BANDA ACEH – Pengamat Sosial dan Politik Aceh, Muslem Hamidi, mengatakan pengangkatan Pj. Gubernur Aceh sepenuhnya hak Presiden. Karena Aceh bagian dari NKRI, siapa saja berhak menjadi pemimpin di Tanah Rencong ini.

Muslem Hamidi menyampaikan itu menyikapi polemik di tengah masyarakat Aceh hingga terjadinya beberapa aksi pengerahan massa baik dari masyarakat yang menyatakan penolakan terhadap Achmad Marzuki maupun masyarakat yang mendukung agar Presiden memperpanjang masa jabatan Pj. Gubernur Aceh itu.

“Situasi sosial politik menjelang berakhirnya masa jabatan Pj. Gubernur Aceh (6 Juli 2023), semestinya tidak perlu terlalu tinggi, karena Pj. Gubernur merupakan hak sepenuhnya Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden untuk memilih putra putri terbaik bangsa menjadi kepala daerah di tanah air termasuk Provinsi Aceh. Sehingga tidak perlu dibesar-besarkan karena saat ini kita tidak sedang dalam suasana Pemilu untuk memilih kepala daerah seperti sebelumnya. Aceh ini juga bagian dari NKRI, jadi kita menilai siapa saja bisa dan berhak menjadi pemimpin di Aceh,” kata Muslem Hamidi dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Juli 2023, malam.

Muslem menjelaskan sebelumnya tokoh-tokoh dari Aceh juga pernah diberikan kepercayaan oleh Presiden untuk memimpin daerah lain, seperti Tarmizi A. Karim menjadi Pj. Gubernur Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Begitu juga Safrizal ZA pernah manjadi Pj. Gubernur Kalimantan Selatan. “Tapi apakah kemudian di sana mereka juga ditolak karena di anggap tidak memahami persoalan daerah lain,” Muslem mempertanyakan.

Menurut Muslem, politik itu dinamis, dan sebagai organisasi yang dinamis pula sehingga setiap individu dimungkinkan untuk menjadi pemimpin di Aceh. “Karena dengan memiliki kepemimpinan yang dinamis maka siapa saja dapat dengan mudah memahami dan menguasai persoalan daerah yang akan dipimpin,” ujarnya.

Dia menilai Pj. Gubernur itu cukup dengan manajemen kepemimpinannya mengatur dan mengelola Aceh dengan cara menggerakkan birokrasi, sehingga roda pemerintahan berjalan dan aktivitas sosial masyarakat termasuk ekonomi masyarakat berjalan dengan baik. Apabila situasi sosial politik di daerah cukup stabil maka itu wajar akan menjadi nilai positif karena dianggap Pj. Kepala Daerah telah mampu memimpin dan bisa dipercaya untuk melanjutkan kembali kepemimpinannya.

“Jadi, kalau hanya karena isu orang luar Aceh dianggap tidak mampu memimpin Aceh karena tidak memahami persoalan daerah justru akan keliru, karena semua kepala dinas dan pejabat di pemerintahan Aceh itu tidak berganti dengan orang dari luar Aceh. Menjadikan alasan ini sebagai upaya untuk menolak Pj. Gubernur Aceh justru akan menjadikan Aceh ini sebagai daerah yang masih kental politik primordialnya dan terkesan sangat eksklusif, bukan justru nilai-nilai kearifan lokalnya yang ditunjukkan,” tutur Muslem.

Muslem menambahkan generasi muda menginginkan agar ke depan Aceh lebih maju dan cara-cara berpolitiknya juga harus lebih mengedepankan nilai-nilai Pancasila. “Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang etnosentris sehingga salah mengartikulasikan Aceh sebagai daerah yang mempunyai kearifan lokal, tapi tidak mampu menghadirkan iklim politik nusantara, apalagi menjadikan Aceh sebagai contoh daerah yang mampu memberikan penguatan identitas nasional melalui cara-cara berpolitik yang inklusif,” ujarnya.

“Ke depan Aceh harus menjadi daerah yang lebih maju dan masyarakatnya sejahtera. Maka mari bersama-sama menjaga Aceh ini menjadi daerah yang damai dan tentram. Menjadi masyarakat yang mandiri dan kreatif dalam mengawal kebijakan pemerintah sehingga berjalan sesuai dengan keinginan seluruh rakyat Aceh,” kata Muslem.

Sebagai generasi muda Aceh, Muslem mengucapkan selamat menjalankan amanah untuk yang kedua kalinya kepada Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh yang telah ditunjuk kembali oleh Presiden Jokowi.

“Semoga mampu membawa kemajuan bagi daerah dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh. Kita akan terus mengawal jalannya roda pemerintahan Aceh sehingga bisa menghadirkan program-program dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh serta tidak menjadikan Aceh ini sebagai daerah yang tertinggal dari daerah-daerah lain. Aceh harus segera bangkit dari keterpurukan meskipun dipimpin oleh pemimpin yang tidak berasal dari rakyat Aceh, karena Aceh adalah Indonesia,” pungky Muslem Hamidi.[](ril)