MEUREUDU – Jajaran Polres Pidie menemukan ladang ganja di kawasan Gunung Sarah Lama, Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Rabu, 9 Mei 2018, sekira pukul 09:00 WIB. Polisi juga berhasil menangkap seorang tersangka penanam ganja berinisial AM (37), di Dusun Sarah Lama, Gampong Seunong.

Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, Kamis, 10 Mei 2018, mengatakan, penemuan ladang ganja dan penangkapan pemiliknya oleh pihak Polsek Meurah Dua, berawal dari informasi masyarakat.

“Anggota kita berhasil menemukan ladang ganja beserta pemiliknya setelah melakukan pengendapan sejak Selasa, 8 Mei 2018 malam di lokasi itu sesuai informasi masyarakat. Operasi dipimpin Kapolsek Meurah Dua, Ipda Syahril itu membuahkan hasil. Selain mengamankan puluhan batang ganja, petugas juga berhasil menciduk pemilik ladang,” kata Kapolres Andi.

Andi menyebutkan, lahan sekitar 2 hektare terdapat 100 lebih batang ganja. Sebagian sudah dipanen oleh tersangka dan masih berada di lokasi dua karung besar ganja kering.

“Petugas menyita 80 batang pohon ganja yang berada dalam ladang dan 40 batang lainnya sudah dibakar di lokasi. Pelaku langsung diamankan ke Polres Pidie guna menjalani proses hukum,” pungkas Andi.[]