SIGLI – Dua pria diduga pengedar sabu di Pidie diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, di dua lokasi dan waktu berbeda, Kamis, 9 Maret 2023.
Kasatres Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, kepada portalsatu.com/, Jumat, 10 Maret 2023, mengatakan dua tersangka yang diamankan berinisial RC (26), warga Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara, dan NZ (41), warga Gampong Nibong, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
"Penangkapan pelaku berawal informasi dari warga yang kian resah dengan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Kita langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti," kata Rahmat.
Rahmat menyebut RC ditangkap di Gampong Mee Teungoh, Mutiara, Kamis, sekira pukul 21:00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus sabu dalam kotak rokok yang disembunyikan di pinggir jalan depan rumah RC.
"Setelah kita kembangkan dari keterangan pelaku RC, kita temukan lagi lima paket sabu saat kita geledah rumah orang tua pelaku. Dari enam paket barang bukti seberat 13,40 gram," kata Rahmat.
Setelah diintrograsi polisi, kata Rahmat, RC mengaku sabu itu diperoleh dari NZ. “Dari keterangan pelaku RC, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku NZ pada Jumat, sekira pukul 03:00 Wib dini hari. Kita tangkap pelaku saat berada di perkarangan Masjid Blang Malu, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie," ujarnya.
Rahmat menambahkan kedua tersangka bersama barang bukti saat ini diamankan di Satres Norkoba Polres Pidie guna proses hukum.[](Zamahsari)




