BLANGKEJEREN – Personel Polres Gayo Lues mengamankan seorang warga Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, diduga terlibat jual beli Chip Game Domino Hinggs, di Desa Kutelintang, Senin, 15 Februari 2021, sekitar pukul 23:00 WIB.

Informasi diperoleh portalsatu.com/, tim Polres Gayo Lues mendatangi salah satu konter (tempat penjualan) Ponsel di kawasan Pengkala, Desa Kutelintang, dan melakukan penggeledahan terhadap orang diduga terlibat jual beli Chip Game Domino Hinggs.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi mengamankan uang ratusan ribu rupiah diduga hasil penjualan Chip Game Domino Hinggs dan barang bukti pendukung lainya. Terduga penjual Chip diboyong ke kantor polisi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Iptu Irwansyah, S.E., Selasa, 16 Februari 2021, membenarkan seorang warga berinisial MJ (30) asal Desa Gele, Blangkejeren, diamankan dari salah satu konter Ponsel di Desa Kutelintang terkait Chip Game Domino Hinggs.

“MJ diduga menampung Chip Game Domino Hinggs dengan harga Rp65.000 untuk Chip Satu Billion (sebutan sesuai aplikasi), kemudian menjualnya lagi dengan keuntungan Rp10 ribu setiap Chip Satu Billion itu,” kata Irwansyah.

Kasat Reskrim tidak menjelaskan siapa pembeli dan berapa Chip yang dijual MJ kepada pemain Chip Game Domino Hinggs lainnya. Dia menyebut akan dilakukan konferensi pers setelah Kapolres pulang dari Banda Aceh.

“Untuk lebih jelasnya nanti saat press rilis kami sampaikan. Yang jelas benar telah kami amankan satu orang terduga penampung Chip, dan apa yang disampaikan warga benar,” kata Irwansyah melalui pesan WhatsApp.[]