LHOKSUKON – Dua mobil dan satu sepeda motor tanpa surat (dokumen) diamankan dalam razia digelar tim gabungan Polres Aceh Utara di Jalan Medan-Banda Aceh, depan Polsek Syamtalira Aron, Rabu, 9 Agustus 2017, sekitar pukul 22.00 WIB. Salah satunya truk bermuatan belasan drum minyak mentah tanpa surat izin angkutan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Zulkifli Harahap kepada portalsatu.com, Kamis, 10 Agustus 2017, menyebutkan, razia gabungan Rayon IV itu melibatkan Polsek Syamtalira Aron, Polsek Tanah Pasir, Polsek Nibong, Pospol Lapang, Satuan Intelkam, dan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara.

“Semalam dua mobil diamankan, yaitu Kijang pick-up (pikap) BL 8162 AT tanpa surat, truk colt diesel BL 8704 N bermuatan minyak mentah tanpa dokumen (surat izin angkutan) dan satu sepeda motor BL 4131 QZ tanpa surat,” ujar Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, barang bukti mobil Kijang pikap dan sepeda motor diamankan di Polsek Syamtalira Aron. Mobil itu, kata dia, akan kita serahkan kembali ke pemiliknya apabila ada kelengkapan surat-surat yang sah.

“Truk colt diesel bermuatan drum minyak mentah, bersama sopir dan dua kernet diamankan ke Polres Aceh Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Zulkifli.[] (*sar)