MEDAN – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang kerap mengendalikan perdagangan dan pengiriman narkoba lintas daerah dari Kota Medan, Sabtu (9/1/2016)

Dari sindikat tersebut, empat orang yang diketahui merupakan warga Provinsi Aceh, berhasil dibekuk petugas dari sejumlah daerah di Kota Medan dan Binjai. Mereka diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi menyebutkan, keempat tersangka adalah I alias P (34), warga Ulee Matang, Aceh Utara; S alias W (22) warga Lhokseumawe, Aceh Utara dan U (34) warga Lhoksukon, Aceh Utara. Ketiganya sebagai kurir dan pengendali.

“Sementara satu lainnya atas berinisial A (33), warga Aceh yang kini bermukim di Komplek Griya Mencirim, Binjai, berperan sebagai bandar dan penyuplai narkoba,” jelas Wahyudi, Minggu (10/1/2016).

Menurut Wahyudi, sebanyak tiga kg narkoba jenis sabu-sabu yang mereka amankan, dipasok dari seorang bandar di Malaysia, dan masuk ke Sumatera Utara melalui sejumlah pelabuhan tikus yang ada. Sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jakarta, melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.

“Barang haram itu rencananya akan dikirimkan kepada seseorang berinisial SW di Jakarta. Ini kita sedang pengembangan untuk mengejar orang berinisial SW tersebut. Sementara itu dulu ya, nanti senin kita paparkan lagi,” tutupnya.[] sumber: okezone.com