LHOKSEUMAWE Personel Polres Lhokseumawe sedang memburu Abu Razak, 41 tahun, mantan anggota kelompok Nurdin Ismail alias Din Minimi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Lhokseumawe pada Senin, 18 September 2017.
Kami baru terima laporan dari Lapas dua hari lalu, bahwa ada napi yang kabur atas nama Abu Razak. Kita sudah kerahkan anggota untuk melakukan pengejaran. Kita juga sudah periksa dua sipir yang jaga waktu kejadian napi itu kabur, ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha, Kamis, 21 September 2017.
Apakah ada indikasi keterlibatan oknum sipir, Budi mengaku belum bisa memastikan hal tersebut karena penyelidikan masih berlangsung.
Menurut Budi, pihaknya juga sedang mengumpulkan sejumlah bukti terkait kejadian itu. Termasuk rekaman CCTV yang sempat merekam detik-detik napi perkara kepemilikan senjata api tersebut melarikan diri.
Budi berharap, pengawasan di Lapas Lhokseumawe diperketat agar tidak ada lagi tahanan maupun napi yang kabur seperti terjadi selama ini.
Diberitakan sebelumnya, Abu Razak dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Senin, 18 September 2017, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kalapas Lhokseumawe Elly Yuzar menjelaskan, napi bernama asli Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al-Kahar itu diketahui kabur setelah ada pemeriksaan petugas pada sore itu.
Info dari petugas saya, Abu Razak kabur setelah minta izin membantu temannya yang sedang membuat taman di halaman depan Lapas. Petugas tidak curiga karena dia selama ini bersikap baik, ujar Elly. (Baca: Mantan Anggota Din Minimi Kabur dari Lapas Lhokseumawe)[]



