SIGLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menggerebek lokasi pesta sabu di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Rabu, 1 Januari 2020, sekira pukul 20:00 WIB. 

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang beserta barang bukti diangkut ke Polres Pidie. Mereka yang ditangkap berinisial EF (34) dan BR (36), keduanya warga Gampong Pu'uk, Kecamatan Delima, SRS (28), warga Gampong Kramat Luar, dan M.IQ (42), warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie. 

“Empat pelaku diamankan petugas ketika sedang pesta narkoba di Gampong Blok Bengkel. Bersama mereka ikut diamankan barang bukti 8 paket sabu seberat 2,64 gram,” kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, Kamis, 2 Januari 2020.

Kapolres menjelaskan, penangkapan para tersangka itu berawal informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di Gampong Blok Bengkel. Dari informasi itu polisi bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka tanpa adanya perlawanan. 

“Kini para tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Pidie guna menjalani proses hukum,” jelas Kapolres Pidie.[]