LHOKSUKON – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan, hingga mengakibatkan Ainsyah, 87 tahun, warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara tewas, Jumat, 22 Desember 2017 siang.
“AI alias Akiong, 46 tahun, kita tangkap Sabtu, 23 Desember 2017 sekitar pukul 16.00 WIB di gampong tempat tinggalnya, Gampong Meunasah Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji saat dihubungi portalsatu.com/, Minggu, 24 Desember 2017.
Bersama tersangka, kata Untung Sangaji, turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone merk Vivo dan satu cincin emas. Selain itu, lanjutnya, tersangka memiliki catatan kriminal, pernah mendekam di Rutan Lhoksukon pada tahun 2000-an dengan hukuman 7 bulan penjara.
“Kasus ini masih kita kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres. Hingga saat ini masih diperiksa,” kata AKBP Untung Sangaji.
Sebelumnya diberitakan, Ainsyah, warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, ditemukan sekarat dalam sumur rumahnya. Korban akhirnya tewas, Jumat, 22 Desember 2017, siang. Perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 80 tahun itu diduga menjadi korban perampokan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu M. Jamil ditemui di rumah Ainsyah menyebutkan, keberadaan korban di dalam sumur pertama kali diketahui anaknya, Irwan, 38 tahun, dan salah seorang tetangganya. Menurut Jamil, dugaan sementara, Ainsyah menjadi korban perampokan. []


