SUBULUSSALAM – Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Aceh kembali mencuat. Di tengah berkembangnya gagasan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS), muncul dorongan agar Kota Subulussalam tidak sekadar menjadi daerah yang bergabung, tetapi diperhitungkan sebagai calon ibu kota provinsi baru.

Dukungan tersebut disampaikan Tgk. H. Syarifuddin Assingkily, MA, atau yang akrab disapa Abu Firdaus. Mantan anggota DPRA tersebut menyatakan sepakat dengan pandangan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat, yang sebelumnya menyoroti posisi strategis Subulussalam dalam wacana ALA maupun ABAS.

Menurut Abu Firdaus, Subulussalam memiliki sejumlah keunggulan yang membuat kota tersebut layak diperhitungkan sebagai pusat pemerintahan provinsi baru. Selain berstatus sebagai kota otonom, Subulussalam dinilai memiliki posisi geografis yang strategis karena relatif dekat dengan jalur menuju pelabuhan, bandara, serta memiliki konektivitas yang kuat dengan wilayah Sumatera Utara.

“Subulussalam merupakan kota otonom yang memiliki posisi strategis. Konektivitasnya dengan Sumatera Utara, akses menuju pelabuhan dan bandara menjadi salah satu pertimbangan,” kata Abu Firdaus, Rabu, 16 September 2026.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyatakan sependapat dengan gagasan agar Subulussalam dipertimbangkan dalam konsep Provinsi ABAS. Menurutnya, terdapat pertimbangan historis yang tidak bisa dilepaskan dari perjalanan pemerintahan wilayah tersebut.

Ia menyebut Subulussalam memiliki hubungan historis dengan Aceh Selatan, mengingat daerah tersebut sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Selatan sebelum kemudian berkembang menjadi daerah otonom.

“Secara historis, kabupaten induk Subulussalam dahulu adalah Aceh Selatan. Karena itu, kalau berbicara mengenai ABAS, ada hubungan sejarah yang patut menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Khalidin: Subulussalam Terbuka, Asalkan Ibu Kota di Subulussalam

Sebelumnya, Ketua ICMI Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat, pada Rabu, 16 September 2026, juga menyampaikan pandangannya terkait kembali berkembangnya wacana ALA dan ABAS.

Pernyataan tersebut disampaikan Khalidin menyikapi hasil diskusi Komunitas Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) yang digelar di Gampong Lamcot, Senin, 14 September 2026. Dalam diskusi tersebut, PBSA menyatakan sikap menolak rencana bergabungnya Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil ke dalam cikal bakal Provinsi ALA.

Khalidin yang pernah menjadi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di Aceh Singkil dan Kota Subulussalam mengatakan, perdebatan mengenai masa depan Subulussalam tidak semestinya hanya dilihat dari nama provinsi atau kelompok kewilayahan.

Menurutnya, ada sejumlah aspek yang jauh lebih penting untuk dikaji, mulai dari kepentingan masyarakat, posisi geografis dan strategis daerah, rentang kendali pemerintahan, konektivitas antarwilayah hingga peluang percepatan pembangunan.

“Dalam pandangan kami, Kota Subulussalam pada prinsipnya terbuka untuk bergabung, baik ke ALA maupun ABAS, apabila ibu kotanya berada di Kota Subulussalam. Jika ibu kota tidak berada di Subulussalam, izinkan kami untuk tetap berada di Provinsi Aceh,” tegas Khalidin.

Ia menilai Subulussalam memiliki posisi strategis karena berada di kawasan pertemuan kepentingan wilayah Aceh bagian barat-selatan dengan kawasan tengah dan tenggara Aceh.

Selain itu, berdasarkan dokumen tata ruang daerah, Subulussalam memiliki fungsi sebagai salah satu pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan dan jasa serta berada pada jalur regional yang menghubungkan Aceh dengan Sumatera Utara.

Karena itu, Khalidin menilai pembahasan mengenai ALA maupun ABAS harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Subulussalam.

“Jangan sampai Subulussalam hanya diposisikan sebagai daerah yang ikut bergabung, tetapi tidak mendapatkan posisi strategis dalam struktur pemerintahan provinsi yang baru. Kalau Subulussalam menjadi bagian dari provinsi baru, maka harus ada alasan yang kuat mengapa pusat pemerintahannya juga tidak ditempatkan di Subulussalam,” ujarnya.

Bukan Sekadar ALA atau ABAS

Khalidin menambahkan, Subulussalam memiliki sejumlah keunggulan geografis dan konektivitas. Kota tersebut berbatasan langsung dengan Sumatera Utara serta memiliki hubungan ekonomi dan mobilitas yang erat dengan Aceh Singkil dan sejumlah wilayah Aceh bagian barat-selatan.

Dalam konteks tersebut, alumni PPIH Arab Saudi dan Ketua PWI Kota Subulussalam itu menyebut Subulussalam layak diperhitungkan sebagai salah satu kandidat pusat pemerintahan apabila gagasan pembentukan provinsi baru kembali masuk dalam agenda pembahasan pemerintah dan DPR RI.

“Yang terpenting bukan sekadar ALA atau ABAS. Yang terpenting adalah bagaimana masa depan Subulussalam dan masyarakatnya. Kami ingin setiap keputusan mengenai perubahan wilayah pemerintahan benar-benar memberikan manfaat terhadap pelayanan publik, pembangunan, pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Khalidin.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan mengenai ALA, ABAS maupun pilihan untuk tetap berada di Provinsi Aceh tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok atau antardaerah.

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijawab melalui kajian, data dan dialog terbuka.

“Kita boleh berbeda pandangan mengenai ALA, ABAS atau tetap di Provinsi Aceh. Tetapi kepentingan masyarakat Subulussalam harus menjadi pertimbangan utama. Suara masyarakat Subulussalam juga harus didengar dan dihormati,” pungkas alumni Pondok Pesantren Darussadah Kota Fajar, Aceh Selatan, tersebut.

Wacana pembentukan Provinsi ALA maupun ABAS sendiri bukan merupakan isu baru. Gagasan pembentukan kedua calon provinsi tersebut telah lama muncul dan dikaitkan dengan upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mempercepat pembangunan di kawasan yang bersangkutan.

Kini, seiring kembali munculnya diskusi mengenai masa depan pemekaran wilayah Aceh, posisi Subulussalam menjadi salah satu isu yang ikut mendapat perhatian: apakah menjadi bagian dari ALA, ABAS, atau tetap berada dalam Provinsi Aceh—dan jika provinsi baru terbentuk, di mana pusat pemerintahannya?

Bagi para penggagasnya, pertanyaan tersebut bukan hanya menyangkut batas administratif, tetapi juga menyangkut arah masa depan, pelayanan publik, konektivitas, pemerataan pembangunan dan posisi strategis Kota Subulussalam.[]