LHOKSEUMAWE — Penyidik Unit Kecelakaan (Laka) Satlantas Polres Lhokseumawe menyelidiki perkara tabrakan truk trailer dengan sepeda motor yang menewaskan Israwani, 55 tahun, istri dari Geuchik Paloh Gadeng H. Nur Husaini yang terjadi di ruas jalan Simpang IV, Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, pada Selasa, 20 Februari 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution didampingi Kanit Laka Kemi, Rabu, 21 Februari 2018 mengatakan, supir truk trialer Iksan Syafii sudah diamankan untuk proses penyelidikan di Unit Laka berikut barang bukti truk dan sepeda motor korban.
“Supir belum kita tetapkan sebagai tersangka, karena hari ini kita masih mintai keterangan dua saksi yang melihat kejadian itu,” kata Yasnil.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan truk naas tersebut, karena keterangan supir kecelakaan terjadi akibat rem blong. “Bila semua proses penyelidikan ini selesai, nanti hasilnya akan kita simpulkan, apakah supir layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” jelasnya lagi.
Israwani, 55 tahun, seorang guru di Aceh Utara, dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Simpang IV, Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Selasa, 20 Februari 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban yang merupakan istri Geuchik Paloh Gadeng, H Nur Husaini ini tertabrak truk trailer saat mengendarai sepeda motor hendak berbelanja ke pasar Krueng Geukuh.
Informasi yang diterima portalsatu.com/ dari pihak kepolisian, korban dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum jasadnya dievakuasi ke rumah sakit PT PIM.
Kapolsek Dewantara, AKP Erpansyah, mengatakan, saat kecelakaan terjadi korban sedang melaju dari arah jalan Nisam menuju Pasar Krueng Geukuh. Namun, setiba di persimpangan langsung dihantam truk trailer BL 8781 NH yang melaju dari arah Lhokseumawe ke arah barat.[]



