LHOKSEUMAWE – Satuan Reserese dan Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap aksi begal yang baru-baru ini dilakukan oleh sejumlah remaja di kawasan jalan Medan-Banda Aceh, daerah Kemukiman Kandang. Lima tersangka berhasil diciduk, sedangkan satu orang masih diburu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, Minggu  4 Juni 2017, menjelaskan, penangkapan lima tersangka berkat laporan dari korban Imam Khaitami 18 tahun asal Gampong Ulee Matang, Seunuddon, Aceh Utara. Imam mengaku dibegal di kawasan Cot Girek Kandang, pada Kamis, 1 Juni 2017 sekitar pukul 00.30 WIB.

Imam saat itu mengendarai sepeda motor hendak ke Seunuddon. Namun, saat melewati kawasan Kandang, ia dibuntuti oleh para pelaku dan akhirnya dihadang. Korban kemudian dipaksa melewati jalan lain menuju ke SMAN 4. Sesampai di lokasi sepi, Imam dipukul para tersangka. Sementara sepmor dan sejumlah barang milik korban dibawa kabur.

“Malam itun juga korban melapor, setelah itu petugas langsung sigap melakukan pengejaran terhadap tersangka. Alhamdulillah, berkat usaha keras anggota di lapangan, pada Kamis 3 Juni lalu kita berhasil menangkap SG, 21 tahun, asal Kandang, Muara Dua di kawasan Cunda. Dia residivis kasus pencurian di Dewantara dua tahun lalu,” ujar Budi.

Hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menangkap empat tersangka lainnya. Mereka masing-masing ML, 17 tahun, OA, 21 tahun, MF, 20 tahun dan MA 17 tahun. Semua tersangka berasal dari Kandang, Lhokseumawe. ML juga akhirnya diketahui resdivis kasus pencurian sepmor.

“Kita juga berhasil menyita satu sepmor dan tiga  unit handphone milik korban. Para tersangka kita kenakan pasal Pasal 365 Subs Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan, terancam maksimal 12 tahun penjara,” kata Budi.

Ia mengingatkan, bagi siapa yang melewati jalan raya saat tengah malam agar berhati-hati dan selalu waspada. Bila terlihat gerak gerik mencurigakan segera melapor ke petugas terdekat. “Agar bisa dilakukan penindakan.”[]