BATAM – Satreskrim dari Unit Buser dan Unit 1 Polresta Barelang menangkap pelaku penyekapan di kawasan Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kamis (2/3/2017) dini hari.

Satu dari kawanan pelaku terpaksa dilimpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melawan anggota polisi saat diamankan.

Pelaku diketahui berinisial MD seorang residivis yang baru keluar beberapa bulan lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, setelah polisi mendapatkan informasi dari laporan warga.

“Pelaku sudah kita amankan. Dia terpaksa kita limpuhkan karena melawan petugas saat diamankan,” kata Memo saat dikonfirmasi.

Menurut Memo, kawanan pelaku ini sangat sadis, korbannya di ikat di batang pohon yang ada di kampung Aceh.

“Korban diikat di sebuah pohon kawasan kampung aceh,” lanjutnya.

Terkait korban, Memo mengatakan dalam kondisi selamat dan masih dimintai keterangan.

Sayangnya Memo belum mau banyak berkomentar lantaran masih melakukan pemeriksaan terkait motif penyekapan tersebut.

“Langsung saja nanti sama pak Kapolres,” kata Memo.[] sumber: batam.tribunnews.com