BLANGKEJEREN – Personel Polres Gayo Lues berhasil menangkap lima tersangka pembobol beragkas arsip Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Gayo Lues, Selasa, 1 Juni 2021. Dua di antaranya diduga sudah sering mengambil dokumen arsip di seputaran lokasi penyimpanan dokumen penting Pemda setempat.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan tersangka yang sudah diamankan lima orang, dan yang lainnya masih dalam pencarian. “Belum bisa kita simpulkan, perlu gelar. Sementara pencurian,” kata Kapolres melalui pesan WhatsApp saat ditanya apa motif pelaku mencuri dokumen Gayo Lues.
Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Iptu Irwansyah mengatakan lima tersangka diamankan berinisial IDC (21 tahun), warga Dusun Telpi, Desa Penampaan Toa, Kecamatan Blangkejeren, KA (17), warga Kota Blangkejeren, seorang anak berumur 11 tahun, AL (20), warga Desa Gele, dan JU (21), warga Desa Raklintang. Mereka diamankan di tempat terpisah.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan lima karung goni berkas surat Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues. Setiap karung goni beratnya 40 Kg. Kemudian Sepmor Honda tipe CB 150 R warna hitam rangka merah tanpa nomor polisi, satu Sepmor Honda tipe CB 150 R warna hitam dengan nomor polisi BL 3875 BD, dan satu Sepmor Kaswaski tipe Ninja SS warna biru tanpa nomor polisi,” kata Kasat Reskrim melalui sambungan telepon WhatsApp.
Hasil penyelidikan sementara, kata Kasat Reskrim, IDC dan AL sudah sering mengambil berkas dari kompleks perkatoran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Tepatnya di seputaran Setdakab dan gudang arsip BPKK.
“Pengakuan tersangka yang sudah tertangkap, total hasil pencurian yang mereka lakukan sebanyak 56 karung goni bekas, semuanya berkas surat Pemerintah Kabupaten Gayo Lues,” jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku semua karung berkas surat Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues dijual kepada tauke butut di Desa Sere, Kecamatan Blangkejeren. “Setiap 1 Kg kertas dijual dengan harga Rp1.500,” ujarnya.
“Kita masih mendalami, dan masih melakukan penyelidikan, apakah benar dijual kepada tauke butut atau tidak,” kata Kasat Reskrim.[]




