SUKA MAKMUE – Petugas menangkap OS, 24 tahun, di sebuah rumah di kawasan Gampông Alue Bateung Brok, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Minggu, 18 Juni 2017. Remaja asal Gampông Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya ini diduga salah satu komplotan spesialis curanmor yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
“Pelaku kita amankan di sebuah rumah, yang diketahui merupakan rumah neneknya,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi, kepada portalsatu.com, Selasa, 20 Juni 2017.
Mirwazi menyebutkan, OS merupakan tersangka sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci T. Saat melakukan aksi kejahatannya, OS tidak sendiri. Dia diduga dibantu salah satu temannya, Mr. X, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Keterangan dari pelaku, ia melakukan aksi bersama dengan rekannya dengan cara membobol kunci kereta (sepeda motor), aksi yang dilakukan sudah terbilang lama,” kata Mirwazi.
Selain tersangka, polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor jenis Supra X 125 warna hitam, Honda Beat warna hitam, Supra X 125, Supra X 125R dan Honda Beat warna merah putih. Kendaraan roda dua ini disita dari tempat terpisah.[] (*sar)


