SUBULUSSALAM – Kepolisian Sektor Penanggalan, Kota Subulussalam menemukan sebanyak 60 bungkus ganja kering di Kampong Lae Motong Kecamatan Penanggalan, Kamis, 11 Mei 2017, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin, S.IK., melalui Kapolsek Penanggalan Iptu Arifin Ahmad kepada portalsatu.com mengatakan ganja tersebut ditemukan sekitar 15 meter dari pinggir jalan nasional Subulussalam-Aceh Singkil, tepatnya Desa Lae Motong.
“Jarak dari jalan dengan TKP sekitar 15 meter sebelah kanan arah menuju Aceh Singkil. Lokasinya jauh dari pemukiman penduduk,” kata Arifin Ahmad.
Ia menyebutkan penangkapan ini berawal informasi masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB terkait adanya benda mencurigakan. Mendapat informasi tersebut, kata Arifin, sebelum turun ke lokasi, personel polisi terlebih dahulu memantau situasi dan kondisi di seputaran TKP.
Setelah memastikan kondisi aman, sejumlah personel polisi dipimpin Kapolsek Penanggalan Arifin Ahmad bergerak ke TPK sekitar pukul 17.00 WIB menemukan 60 bungkus ganja kering dalam kardus berukuran besar.
Ganja tersebut dibungkus menggunakan plastik warna putih diperkirakan berat 1 bungkus mencapai 1 kilogram dikali 60 bungkus total 60 kilogram.
“Posisi saat itu ditutupi dengan daun-daun. Dalam kardus terdapat puluhan bungkus ganja kering bercampur dengan serbuk warna merah,” katanya.
“Serbuk itu diduga untuk menghilang bau, karena saat tiba di TKP sebelum kardus dibuka tidak terasa bau apa-apa. Setelah ganja diangkat baru terasa bau,” kata Kapolsek.
Sejauh ini polisi belum mengetahui siapa pemilik ganja kering tersebut. Diduga barang haram tersebut hanya transit di sana sebelum diedarkan kepada konsumen. “Kita tidak tahu pelakunya siapa, diduga hanya transit saja sebentar di situ sebelum dibawa ke tempat lain,” katanya.[]



