BANDA ACEH – Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Ir. Rizal Syahyadi, S.T., M.Eng.Sc., menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bahtiar, S.H., M.H., di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu, 23 Maret 2022.
Nota kesepahaman tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengembangan kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, berkaitan dengan pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati Aceh memberikan apresiasi atas terealisasinya kerja sama antara Kejati Aceh dengan PNL.
Menurut Kajati, untuk mendukung peran dan fungsinya sebagai perguruan tinggi vokasi negeri, PNL tentu membutuhkan adanya kerja sama dengan instansi lain dalam mewujudkan visi dan misinya, salah satunya melalui Kejati Aceh.
Ketersediaan SDM juga memiliki hubungan yang erat dengan Kejaksaan dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Untuk itulah, Kejati Aceh menilai kerja sama ini memiliki makna yang penting bagi penguatan kedua institusi ini.
Direktur PNL merasa senang karena kerja sama yang telah lama direncanakan ini akhirnya bisa terealisasi hari ini. Melalui kerja sama ini, Direktur PNL berharap dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan berbagai program dari kedua lembaga ini, terutama dalam hal Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pria yang biasa disapa Didi ini menambahkan tentang perkembangan PNL yang berlokasi di Buketrata Lhokseumawe dan Pendidikan Vokasi di Indonesia. Salah satunya pendidikan vokasi akan mengadopsi dan menjalankan kurikulum berbasis Problem/Project/Product Base Learning (PBL).
“Alhamdulillah, dengan dukungan mitra kerja dan stakeholders, PNL terus berkiprah di kancah nasional. Salah satunya selama 3 tahun belakangan ini, PNL selalu berada di peringkat teratas pendidikan tinggi vokasi di Indonesia,” ujarnya.
Turut hadir para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan Kasie di lingkungan Kejati Aceh. Sementara dari PNL hadir Wakil Direktur I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Wakil Direktur III Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi, serta Koordinator Humas dan Kerja Sama.

[](ril)





