Dalam kancah perpolitikan, baik lokal maupun nasional, koalisi adalah kata yang tentunya sangat familiar. Koalisi adalah persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur yang dalam kerja samanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri (mungkin bersifat sementara atau berasas manfaat).
Menjelang pemilih presiden, misalnya, sejumlah partai politik menggalang koalisi. Maklum, suara yang mereka peroleh dalam pemilihan legislatif tidak cukup untuk mengajukan calon presiden sendiri. Kalaupun cukup, seperti halnya Partai Demokrat, tanpa koalisi mereka akan menjadi minoritas di parlemen. Ujung-ujungnya, kerja pemerintah akan selalu diganjal oleh oposisi.
Koalisi dianggap sah-sah saja. Namun, para pengamat dan pemerhati politik menyayangkan proses pembentukan koalisi. Mereka menganggap kesepakatan yang diambil oleh partai-partai itu sebagai politik dagang sapi.
Kenapa proses politik itu diibaratkan seperti dagang sapi? Kalau ingin menggambarkan terjadinya tawar-menawar oportunistis dalam proses koalisi itu, kenapa tidak memakai istilah dagang kambing, yang juga memakai tawar-menawar?
Di sejumlah daerah, cara jual-beli sapi memang agak berbeda dengan dagang ternak lainnya. Para pembeli dan penjual sapi melakukan transaksi tanpa kata-kata. Mereka bersalaman, lalu kedua tangan ditutup oleh kain putih. Di dalam kain putihbiasanya adalah sapu tanganitulah transaksi terjadi. Sentuhan jari tangan dipakai sebagai isyarat tawar-menawar.
Tak ada yang tahu proses tawar-menawar itu kecuali penjual dan pembelinya. Tertutup, dirahasiakan. Itulah mengapa kesepakatan politik yang dilakukan dengan cara yang tidak transparan disebut sebagai politik dagang sapi.[]
Sumber: Majalah Tempo 25 Mei 2009. Qaris Tajudin. Wartawan.



