LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengimbau kepada narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Minggu, 16 Juni 2019, untuk menyerahkan diri. Hal itu karena seluruh identitas para napi telah dikantongi.
“Kita mengimbau kepada seluruh narapidana yang melarikan diri itu untuk segera kembali menyerahkan diri, karena semua data-data mereka sudah dikantongi pihak kepolisian,” kata Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro saat saat kepada portalsatu.com/, Minggu malam.
Terkait kaburnya para napi tersebut, Edwin juga meminta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat. “Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka (napi yang kabur), segera beritahukan polisi agar ditangkap kembali,” ucapnya.
Edwin menyebutkan, Polres Aceh Utara mengerahkan seluruh kekuatannya untuk memburu napi yang kabur tersebut. Bahkan, Kapolres AKBP Ian Rizkian Milyardin bersama Kabag Ops AKP Iswahyudi juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan penangkapan.
“Di semua Polsek juga kita arahkan untuk gelar razia. Seperti di Polsek Matangkuli, satu narapidana ditangkap saat berada di perkampungan. Semua Polsek lakukan razia, tujuannya untuk mempersempit ruang gerak napi itu,” pungkas Kompol Edwin.
Informasi terkini diterima portalsatu.com/ menyebutkan, “Tadi pagi dapat lagi satu, jadi total semuanya yang sudah tertangkap 26 orang. Dari semalam sampai sekarang kami masih di lapangan,” ungkap salah satu anggota Polres Aceh Utara yang ikut memburu para napi tersebut.[]


