LHOKSUKON – Polres Aceh Utara memusnahkan senjata api (senpi) hasil sitaan atau tangkapan dari sejumlah kasus. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin di halaman depan Mapolres setempat, Selasa, 9 Januari 2018.

Setelah dipotong, puing-puing senpi dan amunisi dibuang ke laut di perairan Seunuddon, Aceh Utara.

Turut hadir di lokasi, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf atau Sidom Peng, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Utara Fahmi Jalil, Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon Abdul Wahab, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara dr. Machrozal, Kanit Jibom Batalion B Aiptu Asep Mulyadi, perwakilan Kodim 0103/Aceh Utara dan lainnya. Pemusnahan senpi itu disaksikan perwira di jajaran Polres Aceh Utara.

Proses pemusnahan senpi itu dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji. Selain pemotongan senpi, juga dilakukan uji coba amunisi yang masih aktif.

Untung Sangaji juga menguji pistol aktif dengan beberapa kali tembakan ke tanah.

“Semua senpi dan amunisi yang didapat dari hasil kejahatan siap dimusnahkan. Ada belasan unit senpi yang kita musnahkan hari ini dengan cara dipotong. Barang bukti senpi dan amunis yang dimusnahkan ini hasil tangkapan dari lima tersangka,” ujar AKBP Untung Sangaji di lokasi.

Untung Sangaji merincikan, dari tersangka Darkani alias Rungkom terdapat tiga pucuk AK-56, satu pucuk RPD, satu pucuk pistol FN, satu pucuk pelontar GLM,  701 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 12 butir amunisi kaliber 4,5 mm, 7 megazine AK-56, 1 megazine FN, 1 megazine RPD (model rantang) dan satu rantai tempat peluru RPD.

Dari tersangka Muhammad Nasir alias Si Dhet, kata Untung Sangaji, dimusnahkan satu pucuk AK-65, satu megazine AK-56 dan 30 butir amunisi kaliber 7,62 mm. Dari tersangka Faisal alias Komeng dimusnahkan satu pucuk AK-56, satu megazine, 90 butir amunisi, 58 butir amunisi, satu butir amunisi revolver dan tiga butir amunisi.

Dari tersangka Marsuddin alias Doyok dimusnahkan 384 butir amunisi dalam sebuah tas, 257 butir amunisi dan 4 butir amunisi. Sementara dari tersangka Irwandi alias Kobra dimusnahkan satu butir selongsong amunisi dan 4 butir amunisi.

“Semua barang bukti yang kita musnahkan hari ini hasil tindak pidana, namun ada juga dari sisa konflik,” pungkas AKBP Untung Sangaji.[]