BLANGKEJEREN – Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga sebagai pelaku pencuri Handphone Jenis Vivo 5GB, penangkapan itu berlangsung di Desa Bener (Bener Digul), Kecamatan Kutapanjang Gayo Lues, Selasa malam, 17 Oktober 2023.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu M. Abidin Syah, mengatakan warga Bener Digul yang diamankan tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues adalah SB umur 28 tahun yang berpropesi sebagai petani.
“Pada hari selasa tanggal 18 Oktober 2023 pukul 22.00 Wib, Unit Resmob Polres Gayo Lues menerima laporan dari piket Satreskrim bahwa ada laporan masyarakat yang telah kemalingan kehilangan handpone jenis Vivo 5G dilokasi kerja bangunan di Masjid Desa Rema Baru Kecamatan Kutapanjang,” katanya.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Resmob langsung mengumpulkan bahan keterangan terhadap yang dicurigai sebagai pelaku pencurian Hp, serta mengetahui lokasi keberadaan pelaku di Desa Bener. Selanjutnya Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menuju kerumah pelaku dan langsung mengamankanya bersama barang bukti Hp yang dicurinya.
“Selanjutnya Unit Resmob langsung mengamankan Tersangka Pencurian Hp ke Mapolres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat kabupaten Gayo Lues agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barang termasuk Hp dan barang-barang lainnya, sehingga tidak dicuri orang.[]




