BANDA ACEH – Kepolisian Sektor (Polsek) Meureudu, telah melimpahkan kasus pengelapan 4,5 ton beras bantuan bencana alam yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Badan Penenggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, ke Polres Pidie.
Pelimpahan itu ditujukan agar pengusutan tersebut dapat dilakukan secara tuntas.
Kapolsek Meureudu, AKP Aditia Kusuma, mengungkapkan, kasus tersebut terbilang sulit karena membutuhkan saksi ahli, sehingga harus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pidie.
“Sebab di tingkat Polsek hanya menangani kasus mudah dan sedang,” kata Aditia Kusuma saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Januari 2018 malam.
Kapolsek menyatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penyidikan dengan memeriksa lima orang saksi yang diduga terlibat dalam penjualan beras bantuan tersebut.
Sementara itu, sebelumnya pihak Polsek hari ini berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Pidie Jaya, namun hal itu diurungkan sebab akan diperiksa langsung oleh penyidik Polres Pidie.
“Saksi yang telah diperiksa antara lain, sopir truk, pemilik truk, pemilik kilang padi, staf gudang BPBD inisial H, dan atasannya (kepala gudang) inisial M,” ungkap Aditia.
“Untuk kadisnya akan diperiksa oleh penyidik Polres. Dan besok kasus ini dilimpahkan ke Polres Pidie,” ungkapnya lagi.
Dia menjelaskan, jika kasus diduga penggelapan 4,5 ton beras bantuan tersebut ditangani Polsek, maka akan sedikit terhambat dalam penanganan. Hal ini dikarenakan wilayah hukum yang hanya tingkat kecamatan. Akan tetapi, dia memastikan bahwa ada pegawai BPBD Pidie Jaya sebagai calon tersangka.
“Jika ditangani Polres, kasus ini akan diusut tuntas,” jelasnya.
“Yang pasti calon tersangkanya adalah pegawai BPBD, dan yang ditersangkakan itu yang paling berperan dalam kasus ini,” jelasnya lagi.
Meskipun demikian Kapolsek Meureudu yakin bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas oleh Polres Pidie. Selain itu, ditambahkannya, kasus ini kemungkinan akan berkembang dan terbongkar pula kasus-kasus lainnya.
“Masyarakat Pidie Jaya jangan risau, sebab kasus ini akan diusut tuntas, dan kemungkinan kasus lainnya juga akan terbongkar. Kasus ini tetap akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya tegas.[]





