LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menggelar razia Operasi Cipta Kondisi pergantian tahun 2018-2019 di Poslantas Terminal Kota Lhoksukon, Sabtu, 29 Desember 2018 malam. Dalam razia yang bekerja sama dengan BNNK Lhokseumawe itu, 70 personel gabungan diturunkan, mulai dari satuan reskrim, resnarkoba, lantas, intelkam, propam, sabhara, bagian ops, humas, hingga urkes.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Waka Polres Kompol Edwin Aldro saat ditemui portalsatu.com/ di lokasi menyebutkan, kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti perintah dari pusat (Kepolisian RI) melakukan razia dengan sasaran tempat hiburan, tempat keramaian termasuk terminal dan kendaraan.
“Dari 20 sopir dan penumpang yang kita tes urine, satu di antaranya positif sabu dan kita lakukan pemeriksaan lebih dalam. Sopir dan kendaraannya kita amankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sini kita bekerja sama dengan BNNK Lhokseumawe. Kita juga libatkan semua fungsi di Polres Aceh Utara, semuanya 70 personel,” ujar Kompol Edwin.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas di lokasi yang sama mengatakan, MF, 35 tahun, warga Jurong Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Pidie yang positif menggunakan sabu itu diinapkan semalam di Polres Aceh Utara agar tidak melanjutkan perjalanannya ke Medan, Sumatera Utara.
“Nanti kita kasih pembinaan dan kita buat pernyataan agar dia (MF) tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kita bina dulu satu malam, dia tidak boleh melanjutkan perjalanan ke Medan mengingat risiko tinggi jadi kita inapkan semalam di Polres Aceh Utara. Di dalam dompetnya juga kita temukan sejumlah kertas paper. KTP MF beralamat Pidie, namun dia mengaku tinggal di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Dia mengaku sebagai toke yang memiliki usaha toko keramik,” pungkas AKP Ildani Ilyas.
Sebelumnya diberitakan, satu per satu mobil yang melintas dari arah Medan menuju Banda Aceh, dan sebaliknya diperiksa petugas Polres Aceh Utara yang menggelar razia di depan Poslantas Terminal Kecamatan Lhoksukon, Sabtu, 29 Desember 2018, pukul 22.00 WIB. Selain melibatkan seluruh satuan polres setempat, hadir juga di lokasi perwakilan BNNK Lhokseumawe.
Salah seorang pengemudi mobil HRV berwarna merah yang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan menunjukkan gelagat mencurigakan saat dimintai tanda pengenal, SIM dan STNK oleh petugas. Pria bertubuh kecil yang berkendara dengan membawa istri dan anaknya itu sempat menolak saat diminta turun dari mobil untuk diperiksa lebih lanjut di dalam Poslantas.
“Ada apa ini, saya tidak mau di tes urine. Lagi pula, mana suratnya, surat perintahnya,” ucap pria bernisial MF, 35 tahun, warga Jurong Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, dengan nada tinggi kepada petugas saat diarahkan masuk ke toilet untuk mengambil sample urinenya.[]



