SUBULUSSALAM – Kota Subulussalam akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu minggu depan. Jumlah calon PPPK paruh waktu yang akan dilantik berjumlah 1.397 orang, yang terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Pendidik.
Informasi ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Subulussalam Rano Saraan di kantornya, dalam kesibukan mempersiapkan dokumen terkait PPPK paruh waktu. Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini atas perintah dan arahan Walikota Kota Subulussalam M. Rasyid Bancin, serta mempertimbangkan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Benar, atas perintah dan Arahan Pimpinan (Walikota Subulussalam) serta melihat Pertimbangan Teknis BKN, selanjutnya persiapan dokumen PPPK lagi proses percepatan penyelesaian, insya Allah minggu depan akan dilakukan pelantikan oleh Bapak Wali Kota,” ujarnya.
Berita pelantikan ini tentunya menjadi kabar gembira bagi seluruh calon PPPK paruh waktu di Kota Subulussalam, agar dapat mempersiapkan diri sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku untuk acara tersebut. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah Kota Subulussalam yang konsisten mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, yang patut disambut dengan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada pemerintah kota.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu, pelantikan dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian masing-masing instansi, dan PPPK paruh waktu diangkat dengan kontrak jangka pendek selama 1 tahun yang dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.[]



