BLANGKEJEREN – Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues belum mengetahui secara pasti kapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan dilantik secara serentak.

Plt. Kepala BKPSDM Gayo Lues, Abdul Wahab, S.E., melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Furqon, Selasa, 10 Maret 2026, mengatakan saat ini belum seluruhnya usul penetapan NIP PPPK Paruh Waktu (PW) disetujui oleh BKN.

“Masih terdapat peserta dengan data usulan yang belum sesuai berdasarkan hasil verifikasi BKN terhadap hasil pengisian DRH masing-masing peserta tersebut,” kata Furqon melalui pesan WhatsApp.

Terkait masalah itu, tim BKPSDM sudah berkoordinasi dan mengajukan usul perbaikan kembali kepada pihak BKN berdasarkan data yang diterima dari masing-masing unit kerja dan data usulan dihimpun berdasarkan database alokasi peserta.

“Per hari ini masih ada tim kami yang stand by di Kantor BKN guna percepatan prosesnya. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh datanya bisa sesuai dan proses penetapan NIPPPK-PW bisa selesai,” ujarnya.

Untuk pelantikan, pihak BKPSDM mengembalilan kepada kewenangan pimpinan daerah. Namun, yang menjadi catatan bahwa saat ini masih terdapat peserta yang belum di-acc usul penetapan NIP-nya oleh BKN. “Artinya, jika memang akan dilantik secara serentak, tentunya harus menunggu seluruh peserta prosesnya selesai sampai dikeluarkannya pertimbangan teknis penetapan NIP oleh BKN”.

“Untuk besaran gajinya sendiri kami belum ada info, karena tim kami di BKPSDM hanya bertugas mengajukan usul penetapan NIP saja. Namun yang pasti akan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” ucapnya.[]