Minggu, September 8, 2024

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...

Pemkab Agara: Masyarakat Bisa...

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan masyarakat bisa menonton pertandingan cabang olahraga...

Ulama Aceh Tu Sop...

JAKARTA – Inna lillahi wa innailaihi rajiun. Aceh berduka. Ulama kharismatik Aceh, Tgk....

Fraksi Megegoh Terbentuk Pada...

SUBULUSSALAM - Partai Aceh, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam hari ini...
BerandaPresiden Jokowi: Apakah...

Presiden Jokowi: Apakah Dana Otsus dan APBD Aceh Dirasakan Rakyat, Itu Masih Jadi Tanda Tanya

BIREUEN – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Aceh memanfaatkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan APBD Aceh secara maksimal untuk kepentingan Aceh.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada Kenduri Kebangsaan digelar Yayasan Sukma bersama Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI Asal Aceh (Forbes), di Sekolah Sukma Bangsa, Bireuen, Sabtu, 22 Februari 2020.

Jokowi mengatakan, APBD dan Dana Otsus Aceh harus diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan utama di Aceh. Menurut Jokowi, Dana Otsus Aceh tahun 2020 Rp8 triliun plus APBD Aceh (APBA) mencapai Rp9 triliun, sehingga totalnya Rp17 triliun.

“Saya ingin menyampaikan bahwa apapun pengelolaan anggaran itu sangat penting. Kita mendukung terhadap dana APBD dan Otsus agar segala persoalan di Aceh dapat diatasi secara baik. Saya berharap pemerintah daerah agar bisa melakukan pengelolaan dana tersebut sebaik mungkin dan akuntabel,” kata Jokowi.

Jokowi melanjutkan, “Bagaimana tata kelolanya, bagaimana government-nya. Apakah itu tepat sasaran, bermanfaat untuk rakyat, dirasakan oleh rakyat, itu yang masih menjadi tanda tanya saya”. 

“Oleh karena itu, saya juga mengharapkan kepada gubernur, bupati dan wali kota di Aceh supaya dalam penggunaan dana itu (APBD dan Otsus) tetap fokus, dan prioritaskan untuk hal-hal penting dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan pihaknya berharap agar kebijakan Dana Otsus untuk Aceh tidak dibatasi sampai tahun 2027 saja, melainkan bisa menjadi kebijakan permanen. “Selama 11 tahun sudah kebijakan Dana Otsus berlaku di Aceh, dan setidaknya 8,18 persen kemiskinan di Aceh bisa diturunkan berkat dana tersebut,” katanya. 

Selain itu, kata Nova, mendukung percepatan realisasi investasi Uni Emirat Arab di Aceh sebagaimana hasil kunjungan Presiden Jokowi ke negara tersebut beberapa waktu lalu. Pemerintah Aceh juga mendukung percepatan aksesibilitas Aceh dengan dunia internasional, termasuk India sebagaimana telah disepakati Presiden RI bersama Perdana Menteri India.

“Kita juga memohon kepada Pak Presiden Jokowi untuk memberikan dukungan melalui berbagai kebijakan dan mempercepat pemenuhan implementasi MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Juga termasuk di antaranya percepatan pelimpahan 14 kewenangan di bidang pertanahan,” tutur Nova.

Dalam Kenduri Kebangsaan tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan A. Djalil, Menteri Agama, Fachrul Razi, serta sejumlah menteri lainnya. Hadir Pimbina Yayasan Sukma, Surya Paloh, Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, Pangdam IM, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, para rektor universitas/perguruan tinggi di Aceh serta sejumlah tamu lainnya.[]

Baca juga: