LHOKSEUMAWE – Usulan program dan kegiatan Pemerintah Aceh Utara sumber dana Otsus dan Migas tahun 2017 tanpa melalui pembahasan dengan DPRK.
“Nggak ada (dibahas). Kemarin itu bukan pembahasan, hanya diperlihatkan (usulan program dan kegiatan sumber dana Otsus 2017), akhirnya (pertemuan eksekutif dan legislatif) kemarin deadlock,” ujar Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara H. Saifuddin, S.H., ditemui portalsatu.com/ di ruangan kerja Wakil Ketua I DPRK, H. Mulaydi CH, Senin, 4 April 2016.
Menurut Saifuddin, berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh tentang Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Otonomi Khusus (Otsus), pemerintah kabupaten harus membahas usulan program dan kegiatan dengan DPRK.
“Itu harus dibahas dengan DPR. Pegertian dibahas, bisa dikaji lagi mana yang sesuai harapan masyarakat dan mana yang tidak sesuai, diganti. Tapi kemarin itu kita deadlock, tidak ada keputusan apakah kita bahas lagi atau tidak, mengambang, sampai saat ini kita tidak ada titik temu, meski (usulan program dan kegiatan) sudah dibawa oleh eksekutif ke Musrenbang (di Banda Aceh),” kata Saifuddin.
Saifuddin menyebut dalam Pergub tersebut juga diatur bahwa setiap paket kegiatan sumber dana Otsus 2017 minimal harus Rp500 juta. “Jadi, kita berharap untuk Otsus 2018 nanti, sebelum dana Otsus itu dijadikan paket proyek, bicarakan dulu dengan DPR. Karena suara kita adalah suara rakyat, ya kan,” ujar pimpinan DPRK dari Partai NasDem ini.
“Harus dibicarakan dulu dengan DPR, baru eksekutif membuat program. Jangan Bappeda langsung menyusun program sendiri, memanggil camat, memanggil mukim, jangan seperti itu. Karena DPR yang menyuarakan suara rakyat. Jangan hanya diperlihat, tapi dibahas bersama,” kata Saifuddin lagi.
Saifuddin menyatakan dewan tetap menolak jika eksekutif hanya memperlihatkan program dan kegiatan yang telah disusun sepihak. “Jangan eksekutif langsung buat, kemudian dikasih nampak kepada DPR, ‘ini lo dana Otsus kita sekian ratus miliar, kita sudah buat program kerja ini’. Itu untuk apa dibahas, itu bukan pembahasan namanya, tapi memberitahukan,” ujarnya.
“Yang namanya pembahasan, ‘ini ada dana’. Apa saja yang kita buat, dibicarakan dulu dengan DPR, baru nanti dibuat perencanaan program kerja,” kata Saifuddin.[] (idg)
Berita terkait:
Dana Otsus ‘Dicincang’, Pemerintahan Cek Mad Dinilai ‘Miskin’ Inovasi
Mengapa Dana Otsus ‘Dicincang?’ Ini Kata Kepala Bappeda


