LHOKSUKON Tuha Peut dan masyarakat Gampong Meunasah Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara mensinyalir sejumlah Proyek Alokasi Dana Gampong (ADG) di gampong setempat dikerjakan asal jadi. Dalam hal ini mereka meminta Geuchik bertanggung jawab.
Tuha Peut Gampong Meunasah Pantonlabu, Muslem Ali kepada portalsatu.com, Rabu 18 Mei 2016 menyebutkan, ada beberapa proyek ADG tahun 2015 yang diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Di antaranya pembangunan rabat beton, plat beton dan saluran.
“Beberapa bagungan tersebut tidak mencukupi spesifikasi. ADG itu kan uang publik, jadi harus digunakan sesuai RAB. Terkait dugaan ini kami akan membawanya ke ranah hukum,” ujarnya.
Menjawab tudingan masyarakat, Geuchik Meunasah Panton, M Thaib menegaskan, ia telah mengerjakan proyek ADG tahun 2015 itu sesuai RAB.
“Saya sudah kerjakan sesuai RAB. Jika masyarakat ingin melaporkan, saya tidak melarang karena itu hak mereka. Lagi pula kan ada tim dari Bawasda dan Inspektorat yang memeriksa. Saya siap untuk itu,” ucapnya.
Permasalahan itu sendiri baru muncul ke permukaan saat tim Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Aceh Utara meninjau beberapa proyek ADG tahun 2015 gampong setempat, Rabu 18 Mei 2016. Peninjauan serupa juga dilakukan di gampong lainnya.
Sementara itu, Kepala Bawasda Aceh Utara, Dra Salwa secara terpisah menyebutkan, setelah menerima laporan dari tim di lapangan, ia akan menyerahkan hasil pemeriksaan di Gampong Meunasah Pantonlabu ke Bupati Aceh Utara.
“Jika memang nantinya ada temuan atau kejanggalan dalam proyek itu, maka bisa dikerjakan ulang. Jika tidak dikerjakan ulang, maka uang negara harus dikembalikan, pungkasnya.[](tyb)



