BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh sudah menghukum mati dan memperkuat hukuman mati 17 terdakwa perkara narkotika, sejak Januari hingga 12 Juli 2022. Data ini menunjukkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika marak terjadi di Aceh.
“Dari 17 perkara narkotika itu yang masuk ke pengadilan tingkat banding, sembilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Aceh Besar, tiga dari PN Banda Aceh, tiga dari PN Idi, Aceh Timur, dan dua dari PN Meulaboh, Aceh Barat,” kata Koordinator Humas PT Banda Aceh, Dr. Taqwaddin, S.H., M.S., Kamis, 14 Juli 2022.
Taqwaddin menyebut tidak semua perkara narkotika tersebut terdakwanya divonis pidana mati oleh pengadilan tingkat pertama (PN). Empat perkara terdakwanya diputuskan pidana penjara seumur hidup, yaitu dua perkara pada PN Idi dan dua perkara di PN Jantho. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum mengajukan banding.
“Setelah Majelis Hakim PT Banda Aceh menelaah berkas empat perkara dan putusan PN tersebut serta disidangkan pada tingkat banding, putusan pengadilan tingkat pertama (PN) itu dibatalkan. Hakim PT Banda Aceh menghukum terdakwa dengan hukuman yang lebih tinggi yakni hukuman mati,” ujar Taqwaddin.
Ada pula dua perkara pada PN Jantho yang terdakwanya divonis 20 tahun pidana penjara dan denda Rp5 miliar. Setelah jaksa penuntut umum mengajukan banding, Majelis Hakim PT Banda Aceh menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa.
“Terkait apa pertimbangan Majelis Hakim Tinggi memutuskan hukuman mati, silakan dibaca dan ditelusuri pada situs resmi PN masing-masing dengan cara mengetik: SIPP PN xxx (nama kabupaten/kota) pada google,” kata Taqwaddin yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.
Sebelas perkara narkotika lainnya terdakwanya sudah divonis pidana mati oleh PN, yang kemudian diperkuat dengan putusan yang sama oleh Majelis Hakim PT Banda Aceh.
Menurut Taqwaddin, banyaknya perkara narkotika yang disidangkan tersebut menunjukkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba marak terjadi di Aceh. Pasalnya, sebanyak 17 perkara narkotika yang masuk ke pengadilan tingkat banding itu baru pada semester I tahun ini. Diperkirakan akan bertambah lagi jumlahnya pada semester II atau sampai Desember 2022 nanti.

[](red)





