LHOKSEUMAWE – PT Peugot Konstruksi membuka gembok dan menurunkan spanduk yang sebelumnya dipasang sebagai tanda penyegelan terhadap Rumah Sakit PMI Aceh Utara terkait persoalan utang sekitar Rp2 miliar. Penyegelan dihentikan setelah pihak PMI Aceh Utara duduk dengan pimpinan perusahaan rekanan itu, Kamis, 4 Februari 2021 sore, membahas komitmen pembayaran utang dana rehabilitasi rumah sakit.

“Aksi yang terjadi Selasa (2/2) karena miskomunikasi antara pihak RS dengan kami. Setelah duduk bersama dengan perwakilan pengurus PMI Aceh Utara Bapak T. Hasansyah, S.H., Kamis (4/2) sore, memperoleh suatu keputusan bahwa pihak RS sedang berupaya untuk membayar utang kepada kami secara bertahap,” kata Direktur PT Peugot Konstruksi, H. Abdullah, S.T., kepada portalsatu.com/, Sabtu, 6 Februari 2021.

Oleh karena itu, kata Abdullah, pihaknya menghentikan penyegelan supaya RS PMI Aceh Utara dapat beroperasi kembali untuk melayani masyarakat Lhokseumawe dan Aceh Utara. “Dengan beroperasi kembali RS ini, semoga utang yang belum terbayar akan terealisasi,” ujarnya.

Menurut Abdullah, pihak RS PMI Aceh Utara menawarkan pembayaran utang tahap pertama Rp200 juta pada Februari 2021 ini. Namun, kata dia, pihaknya meminta tahap pertama dibayar Rp500 juta.

“Sisanya akan dibayarkan secara bertahap setelah pihak PMI Aceh Utara mengevaluasi kembali penyebab timbulnya utang tersebut. Nantinya akan dibuatkan perjanjian bersama yang memuat tata cara pembayaran, besarnya nilai dan masa pelunasannya,” tutur Abdullah.

Abdullah menyebut pihaknya tidak bermaksud mencemarkan nama baik RS PMI Aceh Utara. “Kami hanya menuntut hak kami, biaya renovasi gedung dan fasilitas lainnya, sesuai dengan spanduk yang kami pasang (Selasa, 2/2),” ucapnya.

Juru Bicara PMI Aceh Utara, T. Hasansyah, S.H., membenarkan tidak ada lagi gembok dan spanduk di rumah sakit itu yang sebelumnya dipasang pihak PT Peugot Konstruksi. “Dibuka secara bersama-sama pada Kamis sore, karena sudah ada titik temu. Tentu semua masalah pasti ada jalan keluarnya,” kata Hasansyah.

Menurut Hasansyah, RS PMI Aceh Utara akan membayar utang kepada rekanan itu secara cicilan mulai bulan ini. “Itikad baik dari pihak rumah sakit tetap akan membayar. Memang butuh waktu, karena kondisi (keuangan) rumah sakit dalam keadaan kurang sehat. Setelah kami kurang stabil, ditambah lagi dengan pandemi Covid-19, istilahnya sesudah jatuh tertimpa tangga,” tuturnya.[]

Baca juga: