BLANGKEJEREN – PT. Rosin Trading Internasional yang bergerak di bidang pengolahan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues mengaku akan beroprasi lagi setelah mendapat persoalan masalah izin dan limbah, Perusahaan asal Turky itu mengaku sudah menyelesaikan berbagai polemik dan siap beroprasi lagi.

Manager PT. Rosin Rama Arisandi Udin, Kamis, 13 Maret 2025, mengatakan masalah lingkungan dengan warga Desa Tunggel sudah diselesaikan dan tetap berkomunukasi baik dengan warga, pihak perusahaan sudah memenuhi musyawarah dengan warga Tunggel baru.

“Kemudian mengenai izin Pertek PAL, sebelumnya bisa dari Dinas Lingkungan Hidup Gayo Lues yang mengeluarkanya, tetapi peraturan terbaru, harus dari Pusat yang mengeluarkannya, itupun sesuai ketentuan apa bila sudah berjalan normal selama setahun baru diurus, dan posisi sekarang, PT. Rosin sedang mengurusnya,” katanya melalui sambungan Telepon WhatsApp saat menghubungi portalsatu.com/.

Untuk itu, pihaknya mengaku akan melanjutkan pengoperasian pengelolaan getah Pinus jadi Gonderukem di Kabupaten Gayo Lues, dan PT.Rosin bekerja secara legal sesuai peraturan.[]