SIGLI – Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Pidie meminta agar polemik pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pidie tidak berlarut-larut, karena bisa mengganggu kehidupan masyarakat di sekitarnya. Permasalah ganti rugi lahan yang saat ini mengemuka dinilai timbul karena proses yang tidak transparan dan tidak akuntabel.

JKMA Pidie menilai, proses ganti rugi yang dilakukan pada masyarakat seharusnya diikuti dengan penyampaian yang benar secara FPIC (free, proir, informed, consent). Pola ini untuk menghindari pembodohan masyarakat demi memperoleh akselerasi proses dan keuntungan perusahaan.

“Dari informasi masyarakat diperoleh bahwa proses ganti rugi yang dilakukan perusahaan terkesan ditutup-tutupi, perusahaan juga menggunakan aparat keamanan bersama mereka setiap melakukan komunikasi terkait ganti rugi lahan, hal ini menurut JKMA wilayah Pidie secara psikologis sangat menekan masyarakat karena history konflik (GAM-RI) yang pernah mereka alami sehingga masyarakat tidak dapat berpikir dengan tenang,” kata pihak JKMA Pidie, Mukhtar, melalui siaran pers, Selasa, 17 Mei 2016.

Untuk memperoleh penyelesaian yang adil kata Mukhtar, Pemerintah Pidie diminta memfasilitasi penyelesaian konflik dan mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat dan masyarakat adat, agar penyelesaian konflik memiliki nilai monumental  untuk menghindari intimidasi dan penutupan informasi kepada masyarakat luas.

Selanjutnya, JKMA wilayah Pidie meminta perusahaan PT Samana Citra Agung untuk menunjukkan data pembebasan lahan yang telah dilakukan bersama masyarakat, dan bersedia membandingkan dengan data yang dimiliki BPN terkait kepemilikan lahan di sekitar konsesi PT Samana Citra Agung.

“JKMA wilayah Pidie sangat mengapresiasi gerakan yang sudah dibangun oleh masyarakat Laweung dan Batee  yang meminta perusahaan untuk transparan dalam proses perizinan dan pembebasan lahan yang di lakukan oleh PT SCA. Dan bila perusahaan memiliki indikasi melakukan pelanggaran maka JKMA meminta pemerintah untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku bahkan pencabutan izin,” katanya.

Mukhtar menambahkan, pengelolaan sumber daya alam Pidie secara arif dan bertanggung jawab diharapkan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan generasi penerus Pidie. “Sebaliknya jika dikelola secara tidak bertanggung jawab maka akan mewarisi dampak bencana berkepanjangan dan konflik,” katanya.[](ihn)