BANDA ACEH – Puluhan guru SMA, SMP, dan SD dari Pulo Aceh mengadukan nasibnya kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Senin, 30 Juli 2018. Mereka melaporkan bahwa sejak tahun 2017 tidak lagi dianggap sebagai guru daerah khusus, yang dikenal tiga T yaitu tertinggal, terluar, dan terdepan. Sehingga para guru itu tidak lagi memperoleh tunjangan khusus.
Perwakilan guru SMA dikoordinasikan Kepala SMA Negeri 2 Pulo Aceh, Abdul Muthalib, M.,Pd., didampingi Dede Kurniawan mewakili guru SMP, dan Mustafa mewakili guru SD. Kedatangan mereka diterima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin, didampingi para asisten, Nurul Nabila, Muammar, dan Ilyas Isti, di Kantor Ombudsman, Jalan Lamgugob, Banda Aceh.
Dr. Taqwaddin mengatakan, para guru itu bertugas di seberang lautan dan terpencil. Dengan tidak lagi dianggap sebagai guru daerah khusus, maka mereka tak memperoleh tunjangan khusus dari pemerintah pusat.
Menurut Taqwaddin, pengakuan koordinator guru tersebut bahwa dari semua sekolah di Kepulauan Aceh, baik Pulau Nasi dan Pulau Breuh, hanya empat sekolah yang para gurunya mendapat tunjangan khusus pada tahun 2017-2018. Sedangkan guru-guru di sekolah lainnya tidak lagi menerima tunjangan khusus seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kita mengapresiasi atas perjuangan hak yang dilakukan para guru tersebut. Tentunya kita akan mempelajari dan memverifikasi dulu semua dokumen serta peraturan terkait untuk menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam kasus ini,” kata Taqwaddin dalam keterangnya diterima portalsatu.com/, Senin malam.
Taqwaddin menjelaskan, setelah proses verifikasi maka pihaknya akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Aceh maupun Dinas Pendidikan Aceh Besar untuk meminta klarifikasi sekaligus berkoordinasi guna menyelesaikan masalah tersebut.
“Berikan kami waktu untuk mendalami atau mencermati pengaduan ini, agar bisa menentukan jenis dugaan maladministrasi dimaksud. Jika dugaan terkait adanya manipulasi, diskriminasi atau ada indikasi penggelapan, maka bisa jadi Ombudsman RI Aceh akan meminta aparat penegak hukum untuk ikut menangani masalah ini,” ungkap Taqwaddin yang juga Ketua Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Provinsi Aceh.[](rel)



