BLANGKEJEREN – Puluhan santriwati di Kabupaten Gayo Lues dikarantina di rumah Tahfidz Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gayo Lues, samping Lapangan Pancasila, Sabtu, 9 April 2022. Salah satu tujuannya agar santriwati itu menjadi hafidz/hafidzah.

Ismail Fahmi, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, saat pelaksanaan program karantina Qur’an tahap II Rumah Tahfidz Adhyaksa, mengatakan kegiatan karantina santriwati itu kerja sama antara Kejaksaan Negeri Gayo Lues dengan Yayasan Rumah Belajar Berkah Blangkejeren.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Yayasan Rumah Belajar Berkah yang mau bekrja sama dengan Rumah Tahfidz Adhyaksa untuk melakukan karantina ini,” katanya.

Ia meminta kepada peserta agar benar-benar memanfaatkan waktu belajar selama dikarantina dengan harapan supaya generasi muda menjadi bertakwa.

Serimah Aini, S.Pd., Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah, mengatakan program karantina Qur’an merupakan kegiatan rutin tahunan yayasan ini, yang diadakan setiap bulan suci Ramadhan sejak tahun 2021.

“Yang berbeda tahun ini adalah berkalaborasinyaYayasan Rumah Belajar Berkah dengan Rumah Tahfidz Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Kami segenap jajaran akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengajar atau membimbing anak-anak kita ini supaya bisa menjadi hafidz/hafidzah, sehingga ke depan Gayo Lues tidak hanya dijuluki Negeri Seribu Bukit, tetapi akan dijuluki Negeri Seribu Hafidz/Hafidzah,” katanya.

Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani yang membuka acara itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran kejaksaan dan pihak yayasan karena telah membantu mewujudkan visi dan misinya menjadikan masyarakat Gayo Lues yang islami, mandiri, sejahtra dan qur’ani.

“Mudah-mudahan program ini berjalan dengan baik dan mendapat berkah dari Allah SWT,” katanya.[]