SIGLI – Puluhan warga Gampong Meucat Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, mendatangi Kantor Inspektorat di Jalan Lingkar, Pidie, Selasa, 10 Desember 2019.
Kedatangan warga dengan mengendarai sepeda motor untuk mempertanyakan kejelasan hasil audit terkait indikasi penyelewengan dana Gampong Meucat Adan.
Layaknya massa berdemontrasi, para warga itu membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar laporan hasil pemeriksaan (LHP) dana gampong dilimpahkan ke kejaksaan.
Fadil, salah seorang perwakilan warga itu, mengatakan tujuan mereka ke Inspektorat meminta kejelasan hasil audit atau LHP terhadap dana Gampong Meucat Adan. Pasalnya, menurut dia, hingga kini LHP belum dilimpahkan ke kejaksaan sehingga mengundang tanda tanya di tengah masyarakat gampong tersebut.
“Kedatangan kami untuk meminta dugaan penyelewengan berdasarkan hasil audit segera dilimpahkan ke kejaksaan guna ditindaklanjuti,” ungkap Fadil yang mengaku sudah mengecek ke Kejaksaan Negeri Cabang Kota Bakti, Pidie, belum masuk LHP dari Inspektorat.
Menurut Fadil, pihak Inspektorat sudah melakukan audit penggunaan dana Gampong Meucat Adan baik pembangunan infrastruktur maupun kegiatan lainnya. Seperti kegiatan keagamaan, bantuan anak yatim selama tiga tahun, yakni 2016, 2017 dan 2018.
“Ada sejumlah kegiatan yang diduga tidak dilaksanakan, di antaranya bantuan fakir miskin dan anak yatim tidak disalurkan. Padahal, dalam APBG, kegiatan tersebut jelas tertera,” imbuh Fadil.
Pihaknya, lanjut Fadli, sudah berulang kali mendatangi Inspektorat untuk meminta kejelasan hasil audit. Bahkan, ini kali keempat mereka datang dengan harapan kasus itu bisa segera selesai dan masyarakat tidak merasa terus dirugikan.
Kehadiran mereka diterima Sekretaris Inspektorat, Mukhtar, dan Pengendali Teknis, Evi Almanidar. Dalam pertemuan dengan perwakilan warga itu, Evi Almaidar mengaku akan segera menindaklanjuti.[]



