BLANGKEJEREN – Permasalahan terkait pupuk subsidi di Gayo Lues semakin rumit dan menyusahkan rakyat. Pasalnya, petani Gayo Lues tidak bisa membeli pupuk subsidi dari kios pengecer maupun distributor lantaran tak ada di gudang. Keadaan ini merugikan pertani lantaran Pemda meminta kepada distributor dan pengecer menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) tetapi pupuknya tidak pernah ada.
Saleh Aman Dewa, Ketua Kelompok Tani (Koptan) Ingin Maju Desa Anak Reje, Kecamatan Blangpegayon, Gayo Lues, Senin, 3 Mei 2021, mengatakan petani saat ini sangat membutuhkan pupuk subsidi. Akan tetapi, pupuk subsidi tidak bisa ditebus meskipun sudah ada jatahnya sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).
“Sesuai ketentuan, untuk jatah pupuk subsidi masyarakat Desa Anak Reje ditempatkan di kios Desa Kutebukit, tapi setelah kami mau menebus pupuk, kios yang ditunjuk atau bekerja sama menyediakan pupuk subsidi itu mengatakan tidak menebus dari distributor,” kata Saleh Dewa.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues ini mengaku untuk menyelesaikan masalah itu ia sudah mendatangi Dinas Pertanian. Menurut Saleh Dewa, Dinas Pertanian membolehkan kelompok tani langsung menebus kepada distributor.
“Yang jadi masalah, distributor mengaku bahwa pupuknya tidak ada di gudang karena kios pengecer tidak menebus, dan kalaupun ditebus dari produsen jumlahnya harus banyak, tidak bisa satu ton diantar dari luar ke Gayo Lues,” ungkap Saleh Dewa.
Untuk mengatasi masalah itu, Saleh Dewa meminta Pemda mencari alternatif supaya pupuk subsidi kebutuhan masyarakat tersedia di gudang distributor. Jika kios tidak menebus, maka petani atau kelompok tani yang akan langsung menebus ke distributor.
“Yang penting pupuknya ada, kemanapun kami tebus tidak apa-apa. Tapi kalau terus seperti ini, kami sangat rugi, apalagi jika harus membeli pupuk nonsubsidi, tidak tahan petani,” kata Saleh Dewa.
Saleh Dewa menyatakan anggota DPRK Gayo Lues seharusnya ikut mengawasi masalah pupuk subsidi ini supaya masyarakat tidak melarat.[]




