LHOKSEUMAWE – Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, Diky Agung Setiawan, mengatakan Aceh merupakan lumbung ikan nasional. “Karena ikan-ikan yang diproduksi di Aceh, yang ditangkap oleh nelayan-nelayan kita, itu dikonsumsi masyarakat Sumatera bahkan sampai ke Nusa Tenggara Timur,” kata Diky ditemui di sela-sela pembagian bantuan 2.000 paket ikan sehat bermutu di Kabupaten Aceh Utara, 27 April 2021. dalam rangka Bulan Mutu Karantina Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) ke-6.
Diky menjelaskan selama tahun 2020 pihaknya berhasil mendata hingga penyertifikatan sebanyak 31.000 ton ikan yang keluar dari Provinsi Aceh. Di antaranya, ikan tuna, cangkala, tongkol hingga ikan hias. “Dari 31.000 ton itu ada yang dikonsumsi masyaraat lokal dan juga digunakan sebagai bahan baku di unit pengolahan ikan di luar Aceh, yang seterusnya akan diekspor ke luar negeri,” ujarnya.
“(31.000 ton ikan itu) hitungan ekonominya lebih dari 400 miliar,” tambah Diky.
Menurut Diky, pihaknya sudah membuat kantor perwakilan untuk melakukan pengawasan di Langsa, Aceh Singkil, dan Lampulo. “Saya yakin (31.000 ton) itu baru 10 – 20 persen saja (yang terdata), karena ikan-ikan dari Tamiang, beum melapor ke kita di Langsa, karena mungkin faktor jarak, dan harus balik (arah), sementara tujuan mereka ke Sumatera Utara,” tuturnya.
“Tapi kami terus melakukan inovasi pelayanan publik. nanti kita akan melakukan sertifikasi ikan menggunakan berbasis online atau berbasis Android. Pelaku usaha tidak perlu datang lagi ke kantor kita. Kita akan melakukan berbasis Android. Sertifikat akan kita kirim lewat Android, mereka bisa nge-print, bisa mencetak setelah pembayaran PNBP kepada kita,” ujar Diky.
Diky mengaku sejauh ini produk kepiting dan udang Aceh belum terdata semuanya. “Kami berjanji terus meningkatkan pelayanan untuk memberikan yang terbaik untuk hasil perikanan Aceh,” katanya.
Dia menyebut para nelayan Aceh menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. “Alhamdulillah, kita di Aceh semua sudah sepakat, kita memiliki Panglima Laot yang luar biasa. Kita dari Kementerian (Kelautan dan Perikanan/KKP) bisa melakukan konsultasi dengan beliau-beliau sehingga di Aceh tidak ada yang melakukan penangkapan menggunakan cantrang ataupun alat tangkap yang dilarang Pemerintah Indonesia”.
“Kita di sini masih ramah lingkungan. Jadi, produksi perikanan Aceh sampai saat ini masih terjaga dengan baik. Kemudian alamnya, lamunnya, masih sangat bagus,” ucap Diky.[](red)




