JAKARTA – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat alokasi tertinggi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019 senilai Rp110,7 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya Rp107,4 triliun.
Dilansir bisnis.com, Kamis, 19 Agustus 2018, Kementerian Pertahanan mendapatkan anggaran kedua tertinggi dalam RAPBN 2019 dengan nilai Rp107,02 triliun, sedikit lebih rendah dari APBN tahun sebelumnya Rp107,7 triliun.
Polri, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial menjadi penguhuni terakhir lima besar lembaga negara dengan anggaran tertinggi pada RAPBN 2019, yang masing-masing mendapatkan Rp76,2 triliun, Rp62,1 triliun, dan Rp58,9 triliun.
Dari 86 lembaga negara aktif yang akan menerima anggaran tahun depan, Dewan Ketahanan Nasional, Komnas HAM, Komisi Yudisial, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Ombudsman menjadi lima lembaga dengan anggaran paling rendah.
Kelima lembaga tersebut masing-masing mendapatkan anggaran Rp0,04 triliun, Rp0,1 triliun, Rp0,1 triliun, Rp0,1 triliun, dan Rp0,2 triliun. Selain kelima lembaga tersebut, 31 lembaga negara lainnya juga menerima anggaran di bawah Rp1 triliun.
Dari sejumlah lembaga tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi lembaga dengan penurunan anggaran paling tinggi yakni 76,92% dari Rp2,6 triliun menjadi Rp0,6 triliun saja.
Adapun lembaga negara dengan kenaikan anggaran paling tinggi adalah Kementerian Sosial yang alokasi anggarannya meningkat 42,61% dari Rp41,3 triliun pada APBN 2018 menjadi Rp58,9 triliun pada RAPBN 2019.
Dukung investasi
Pemerintah menyusun RAPBN 2019 dengan prioritas untuk mendukung investasi dan daya saing melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Tema tersebut diwujudkan melalui tiga strategi utama, yaitu mobilisasi pendapatan yang realistis dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif melalui kebijakan value for money untuk mendukung program prioritas, serta mendorong efisiensi dan inovasi pembiayaan.
“Gambaran dan proyeksi perekonomian Indonesia yang akan menjadi landasan dalam menyusun Asumsi Dasar Perhitungan RAPBN tahun 2019 diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang,” kata Presiden Jokowi dalam pengantar Nota Keuangan dalam Sidang RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.
Pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3% dengan mengutamakan pemerataan kesejahteraan, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga penguatan ekonomi pedesaan.
Dari sisi sektoral, Jokowi menambahkan, sektor-sektor ekonomi yang mempunyai nilai tambah tinggi dan menciptakan kesempatan kerja akan didorong lebih maju. Guna mewujudkan hal itu, pemerintah bertekad memperbaiki iklim investasi supaya lebih efisien.
Tahun depan, pemerintah juga akan berupaya menjaga inflasi pada rentang 3,5% plus minus 1%. Tingkat inflasi yang rendah tidak hanya mendorong perekonomian domestik menjadi lebih efisien, tetapi juga menjamin kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.[] Sumber: bisnis.com





