Israk Mikraj yang dikenal sebagai sebuah prosesi wisata religi Baginda Rasulullah tidak akan luar biasa kalau hanya dengan rohnya saja. Apalagi jika terjadi hanya dalam mimpi. Tentu saja tidak akan muncul pertentangan dari kalangan kaum kafir Quraisy terhadap peristiwa tersebut jika hanya terjadi dalam mimpi.
Hal ini juga dapat ditelaah dengan merujuk pandangan para mufasir. Salah satunya menurut Imam al-Sadi termasuk yang setuju peristiwa Israk dan Mikraj Nabi Muhammad saw., dengan roh dan jasadnya bersama-sama. Karena kalau tidak maka hal itu tidak akan menjadi tanda-tanda Allah yang besar (âyah kubrâ) dan munqîbah azhîmah. (Abdurrahman ibn Nashir al-Sadi. 2003. Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Dar ibn Hazm: Beirut, Lebanon, h. 428).
Demikian juga Imam al-Nasafi bahwa Israk itu terjadi satu tahun sebelum hijrah dan pada waktu beliau terjaga (wa kâna fi al-yaqzhah), dan setelah menyebut hadis Aisyah dan Muawiyyah, beliau menyatakan bahwa pendapat yang awal merupakan pendapat jumhur karena tidak ada nilai lebih bagi pemimpi (idz lâ fadhîlata li al-hâlim) dan demikian juga tidak ada keutamaan bagi orang yang tidur (wa lâ maziyyata li al-nâim).
Sementara itu dalam pandangan Imam al-Baidhawi dalam kitab Tafsîr Anwâr al-Tanzîl wa Asrâr al-Tawîl juga menguatkan pendapat-pendapat itu dengan adanya ketakjuban orang-orang Quraisy yang mereka menganggap Israk dan Mikraj sebagai peristiwa yang tidak mungkin terjadi, mustahil (istahâlah). Kalau tidak luar biasa, apalagi hanya sekadar mimpi maka tidak mungkin mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang mustahil. Masih dari sudut pandang kebahasaan (lughatan), bahwa Allah swt., memakai kata abdun dalam kalimat bi abdihi.
Dalam bahasa Arab kata abdun merupakan ungkapan yang menunjuk kepada seseorang yang terdiri dari jasad dan roh sekaligus. Karena jasad tanpa roh adalah mayyitun. Dan roh tanpa jasad juga tidak dapat disebut abdun dalam pengertian yang sesungguhnya. Penjelasan ini dapat ditelusuri dalam kitab tafsir yang sangat masyhur yaitu Tafsîr al-Qurân al-Azhîm atau yang lebih dikenal dengan Tafsîr Ibn Katsîr. Juga dapat ditelusuri dalam Tafsîr Hadâiq al-Rauhi wa al-Raihân fî Rawâbî Ulûm al-Qurân yang ditulis Muhammad al-Amin Al-Hararî.
Pandangan yang kuat dan dapat dipegangi (al-mutamad) adalah menyatakan bahwa kejadian luar biasa itu terjadi dengan jasad dan rohnya sekaligus, dan itulah pengertian yang benar dalam kalimat bi abdihî. Namun, al-Harari juga menambahkan bahwa kalimat yang dipakai Allah adalah bi abdihî, bukan bi nabiyyihî (nabi-Nya) atau bi habîbihî (kekasih-Nya). Hal itu, kata al-Harari, dimaksudkan agar umat Nabi Muhammad saw., tidak tersesat sebagaimana tersesatnya umat Nabi Isa al-Masih a.s., yang pada akhirnya menganggap Isa sebagai tuhan (ilâh).[]
Sumber: Tafsir Atas Kemukjizatan Isra Dan Miraj Nabi Muhammad Saw Dalam Surat Al-Isra, Supriyanto Pasir, 2013)



