ACEH UTARA – Sebanyak 339 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh, dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara tahun 2024, mengikuti seleksi wawancara digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, di Kantor KIP setempat, Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Sabtu-Senin, 11-13 Mei 2024.

Sebelumnya, calon anggota PPK tersebut telah melewati proses seleksi ujian tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diikuti sebanyak 423 orang dari 27 kecamatan di Aceh Utara, di Gedung Utama Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe, 7-8 Mei 2024. Namun, yang lulus ujian tertulis hanya 339 orang.

Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, Sabtu, 11 Mei 2024, mengatakan pertanyaan kepada para calon PPK dari 27 kecamatan itu terkait integritas sebagai penyelenggara pemilu/pilkada, pengalaman kepemiluan, dan bagaimana kebijakan-kebijakan yang diputuskan jika ada persoalan di tingkat kecamatan.

“Jadi, kita menggali kemampuan atau potensi dari peserta itu, dan apa saja kelebihannya untuk menduduki sebagai PPK. Setelah tahapan wawancara nanti selesai, kita akan melakukan pleno, dan siapa yang akan terpilih sebagai anggota PPK terdiri lima orang dari masing-masing kecamatan maupun cadangan. Pada 15 Mei 2024 akan ditetapkan, selanjutnya 16 Mei 2024 mereka akan dilantik,” kata Hidayatul Akbar.

Wawancara itu dilakukan Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, Komisioner KIP, Zulfikar, Muhammad Usman, Fauzan Novi, dan Muhammad Al Khalidi.[](red)