LHOKSUKON – Ratusan warga Gampong Seulunyok, Kecamatan Nibong mendatangi Polres Aceh Utara, Rabu, 4 Oktober 2017. Mereka minta kasus penganiayaan yang menjerat ketua pemuda setempat, Iskandar Muda alias Gadeng agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat gampong. Gadeng ditahan sejak Kamis, 28 September 2017 lalu.
Kabag Ops Kompol Edwin Aldro meminta warga tertib. Sebagai upaya mediasi, tujuh perwakilan warga menemui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah yang didampingi Kapolsek Nibong Ipda Faisal. Di antaranya termasuk geuchik, imam gampong, Tuha Peut dan keluarga tersangka (Gadeng).
“Kita akan membantu menyelesaikan masalah ini, nanti akan ditangani langsung oleh Kapolsek Nibong. Kedua pihak, tersangka dan korban harus membuat perdamaian dan mencabut laporan polisi yang sudah dibuat pihak korban,” kata Iptu Rezki di hadapan perwakilan warga yang ikut dalam mediasi.
Usai mendapat arahan dari Iptu Rezki Kholiddiansyah, ratusan warga yang datang beberapa unit mobil pick-up akhirnya kembali pulang. []


