IDI RAYEK – Jajaran Kepolisian Aceh Timur menggelar razia di dalam Rumah Tahanan Cabang Idi, tepatnya di Gampông Jalan, Kecamatan Idi Rayek. Kapolres AKBP Hendri Budiman memimpin langsung razia ini dengan melibatkan 150 lebih personil gabungan dari kepolisian.

“Razia ini kita gelar untuk meminimalisir kesalahan para narapidana yang ada di dalam lapas, baik berupa penyalahgunaan narkoba, serta kesalahan lainnya yang dilakukan para tahanan yang melanggar dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres AKBP Hendri Budiman dalam konferensi pers yang digelar di Rutan Idi, Selasa, 15 Maret 2016.

Petugas menemukan beberapa barang yang tidak layak digunakan oleh para tahanan, di antarnya 143 handphone, 167 charger, 82 gunting, serta 101 cutter.

“Seluruh barang bukti telah kita amankan, nanti setelah kita periksa, barang bukti tersebut akan kita kembalikan ke keluarganya,” kata Kapolres.

Kapolres berharap, petugas Rutan Idi memperketat pengamanan agar tidak masuk barang-barang yang tidak layak dipakai oleh para tahanan.

“Kita harap kepada petugas Rutan untuk sering melakukan koordinasi dengan kita, dan kepada petugas untuk memperketat penjagaan setiap harinya,” kata Kapolres.[](bna/*sar)