Alkisah, APBD Aceh Utara 2005 menggagas program coklatisasi. Program bantuan bibit coklat untuk masyarakat Aceh Utara. Program ini digagas Bupati Tarmizi A. Karim sejak 2004. Di akhir tahun itu Pj. Bupati Aceh Utara berganti. Alamsyah Banta menggantikan Tarmizi A. Karim. Saat program berjalan banyak kritik dari DPRD Aceh Utara. Ada usulan yang berbeda antara Dinas Perkebunan dengan Bappeda. Usulan dinas jauh lebih kecil dari RAPBD. Kabarnya Ketua Bappeda yang menambah anggaran.
Saya selaku wartawan melakukan konfirmasi ke Kepala Bappeda Syukri A. Gani. Tapi ditolak. Nah, pada pertengahan tahun itu, Tarmizi A. Karim kembali menjadi Pj. Bupati. Pada hari Jumat menyambut Tarmizi di pendopo, saya menghadang Kepala Bappeda lengkap dengan alat perekam. Beliau kemudian berbicara beberapa patah kata. Intinya menuding DPRD. Semua konfirmasi itu saya tulis lengkap. Senin, tabloid tempat saya menulis beredar. ‘Gemparlah’ Aceh Utara. Secara informal saya dipanggil beberapa anggota DPRD. Mereka menuding saya “peupake” DPRD dengan Kepala Bappeda. Saya perdengarkan rekaman lengkap. Mereka terpana, akhirnya keluar resolusi “pecat Kepala Bapeda”.
Saat itu sedang pembahasan APBD-P 2005. Pimpinan dewan menghadap Pj. Bupati. Ultimatumnya dewan menolak mengesahkan APBD-P 2005 kalau Syukri tidak dicopot dari Kepala Bappeda. Padahal, Syukri dan Tarmizi adalah kawan karib. Satu almamater. Dan Syukri adalah senior Tarmizi. Akan tetapi, Tarmizi tak punya pilihan. Dan Syukri dicopot hanya beberapa hari setelah sahabat karibnya kembali menjabat Pj. Bupati.
Cerita di atas hanya sebuah kisah. Bahwa ada ranah tegas antara kewenangan eksekutif dan legislatif. Apa yang dipertontonkan eksekutif dan legislatif Aceh hari ini adalah sandiwara.
Saya pastikan sandiwara yang tidak menarik. Mengapa? Soal Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA), misalnya. Kalau eksekutif tidak menyerahkan ke DPRA, tinggal print PDF SIRUP di LPSE Aceh.
Begitu juga eksekutif. Apa beratnya menyerahkan DPA-SKPA ke DPRA? Toh, garis-garis besarnya ada di Qanun APBA. Mana mungkin yang dijabarkan tidak sesuai dengan Qanun APBA. Bedanya cuma di detailnya. Dan itu sudah tertera di SIRUP LPSE.
Jadi, apa yang harus mereka perdebatkan? Kesannya kedua pihak tidak memahami konteks. Keduanya belagak pilon. Jangan-jangan mereka sedang bersinetron “kucing-kucingan”. Sebenarnya tidak ada yang bisa mereka sembunyikan. Jika programnya berbentuk tender akan terbaca dengan jelas detailnya.
Bagian pembuka tulisan ini adalah sebuah ilustrasi. Bahwa kewenangan legislatif cukup besar. Kenapa harus bertengkar? Fonomena perlawanan oleh eksekutif, atau pelecehan dan pengabaian. Sudah sepatutnya dewan mengambil langkah-langkah tegas. Sesuai kewenangan yang diberikan UU.
Apa guna bertengkar? Malah membingungkan publik. Kesannya cuma ngeles dan tidak dewasa. DPRA terkesan “caper” seperti anak-anak minta permen. Sebenarnya, bukan permen tujuannya. Akan tetapi, minta perhatian dan disayang. Masalah perselisihan atas nama kewenangan, seharusnya diselesaikan dengan kewenangan masing-masing.
Pertanyaannya, mengapa dewan takut dengan eksekutif? Apa karena eksekutif mengelola anggaran? DPRA dengan KAB-nya jelas menang jumlah. Maka kalau jadi oposisi beneran akan sangat baik. Artinya, kontrol terhadap eksekutif menjadi lebih kuat. Jadi, apa persoalan hingga perlu saling ada wacana di media.
Saya kok curiga ini sebuah sandiwara belaka. Tujuannya agar daya terobos anggaran lebih kuat. Menggertak eksekutif supaya dapat proyek atau setoran. Jika bukan begitu, maka seharusnya DPRA jalankan fungsi dengan benar. Kalau perlu impeachment kepala eksekutif. Misalnya, yang membangkang Sekda. Panggil Gubermur minta Sekda diganti. Atau dia yang di-impeachment.
Jadi, proses yang sedang terjadi sekarang, tak lebih anak-anak rebutan permen. Eksekutif cari celah “mau makan sendiri”. Legislatif merengek minta bagian. Drama ini sudah umum terjadi di Aceh. Di periode lalu, misalnya. Bagaimana ugal-ugalan eksekutif di bawah Abu Doto. Dewan cuma teriak-teriak sesaat. Begitu diancam aspirasi hibah tak dicairkan langsung lemes. Bahkan, Partai Aceh yang menguasai DPRA tak juga punya nyali. Padahal, ketua umumnya yang Wakil Gubernur diabaikan dan “disingkirkan” Gubermur.
Sudahlah, rakyat tidak bodoh. Eksekutif dan legislatif Aceh tak usah bersandiwara. Kalau memang Anda berdua mau dapat bagian bancakan, berbaik-baik saja di belakang layar. Rakyat tak butuh drama telenova gombal macam ini.[]





