BANDA ACEH – Kunjungan Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman pada 4 Agustus 2026 di Jakarta memunculkan tanda tanya publik.
Ketua Rekin Aceh, Munandar, menilai pertemuan yang awalnya bertujuan membahas program pemulihan Aceh sektor pertanian tersebut justru membuka fakta soal dugaan lambatnya penyaluran anggaran pertanian di Aceh.
Menurut Munandar, momen pertemuan itu diunggah melalui akun TikTok resmi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dalam video tersebut, Mentan Amran menyoroti keterlambatan pencairan anggaran di daerah, padahal dana dari pemerintah pusat telah disalurkan.
Dalam pertemuan itu, Amran mempertanyakan secara langsung kepada Gubernur Aceh kenapa ada anggaran turun terlambat dicairkan. “Kenapa ditahan uangnya? Masyarakat tanyanya ke kita, padahal uangnya sudah dikirim. Gimana itu, Pak?” tanya Amran.
Menurut Amran, keterlambatan penyaluran tersebut berdampak pada pelaksanaan program strategis di daerah, termasuk perbaikan sawah dan jaringan irigasi.
Fakta lain yang terungkap, pemerintah pusat menyebut telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,6 triliun untuk tiga provinsi, di mana Aceh memperoleh porsi terbesar, ditambah sekitar 1.700 unit alat dan mesin pertanian (alsintan). Bahkan dalam informasi lain disebutkan total bantuan Kementan ke Aceh mencapai Rp2,5 triliun.
Munandar menyebut kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di publik: Untuk apa pertemuan tersebut dilakukan jika bantuan sudah banyak diberikan?
Dia menilai ada persoalan serius dalam sinkronisasi data antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Ia mempertanyakan siapa yang menyiapkan agenda pertemuan tersebut, serta apakah ada upaya menjebak Gubernur secara politik.
“Jangan sampai kunjungan kerja Gubernur terkesan tidak berbasis data. Sinkronisasi data sangat penting dilakukan sebelum melakukan sebuah audiensi strategis,” tegas Munandar dalam siaran persnya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Rekin Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk mempercepat proses penyerapan anggaran dan penyelesaian administrasi program pertanian, termasuk penyusunan data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) untuk tahun anggaran berikutnya, sebagaimana diminta Mentan, agar bantuan pusat benar-benar sampai ke petani.[]





