LHOKSEUMAWE – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe akan beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiah. Peraturan Presiden (Perpres) tentang peralihan bentuk atau status tersebut akan keluar pada awal Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, S.Ag., M.Ag., dalam pertemuan bersama wartawan di Ruang Op Room Biro Rektorat IAIN, Senin, 30 September 2024. Ia menjelaskan pihaknya sebelumnya telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) dan Statuta atau Peraturan Dasar Pengelolaan Perguruan Tinggi, dalam persiapan alih bentuk dari IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiah, di Jakarta pada Agustus 2024.
“Hasil audiensi beberapa waktu lalu dengan Pak Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, (disampaikan bahwa) pada awal Oktober 2024 Peraturan Presiden tentang alih bentuk akan ditandatangani. Dan, kita mengecek terakhir pekan lalu itu sedang dalam proses drafting di Sekretariat Negara (Setneg) RI berkenaan Perpres tersebut,” kata Prof. Danial didampingi Wakil Rektor II, Dr. Darmadi, S.Sos.I., M.Si.
Menurut Prof. Danial, informasi awal menyebut akan dibuat secara kolektif atau satu Perpres dengan lampirannya terdapat 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang beralih status. Tetapi hasil diskusi terakhir para rektor bersama pihak Setneg RI, diketahui Perpres itu dibuat terpisah atau masing-masing satu Perpres untuk setiap kampus yang beralih bentuk. “Mudah-mudahan ini semua bisa selesai pada Oktober 2024,” ucapnya.
Prof. Danial menyebut syarat untuk alih status dari IAIN menjadi UIN sudah dipenuhi, dan telah di-asesmen oleh Kementerian Agama. Misalnya, harus ada minimal tiga fakultas. Sedangkan IAIN Lhokseumawe meliputi empat fakultas, yaitu Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), dan Fakultas Syariah.
Selain itu, luas lahan IAIN Lhokseumawe 32 hektare, jumlah Tenaga Kependidikan (Tendik) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekitar 100 orang, dan jumlah Program Studi (Prodi) Pascasarjana enam. Hasil asesmen sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“Dalam pertemuan antara para rektor bersama Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), disampaikan bahwa ini bisa terealisasi pada Oktober 2024 sebelum masa jabatan Pak Presiden Joko Widodo berakhir. Kita berharap itu dapat terwujud untuk beralih status IAIN menjadi UIN nantinya,” ujar Prof. Danial.
Prof. Danial menyebut pertimbangan mengambil nama UIN Sultanah Nahrasiah (Sultanah Nahrasiyah atau Ratu Nahrisyah), karena ingin mengangkat tokoh ini yang cukup berperan dalam sejarah, tapi masih kurang dikenal oleh masyarakat luas baik di Aceh maupun luar daerah.
“Perlu diketahui bahwa beliau itu merupakan pengendali ekonomi Asia Tenggara (pada masanya). Bahwa di Asia Tenggara yang pertama perempuan menjadi ratu adalah Sultanah Nahrasiah, atau
raja perempuan (sultanah) pertama satu-satunya yang pernah memimpin Kerajaan Samudra Pasai di Aceh. Beliau sultanah atau perempuan luar biasa yang punya peran besar di Samudra Pasai bahkan Asia Tenggara,” kata
Sebelumnya, kata Danial, IAIN Lhokseumawe turut melibatkan unsur Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD), akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat lainnya dalam FGD terkait usulan nama UIN Sultanah Nahrasiah.[]