BANDA ACEH – Ketua PA/KPA Aceh Tengah, Ismuddin yang akrab disapa Renggali, meminta kejelasan tapal batas wilayah Linge yang telah dicaplok ke daerah lain untuk diambil kembali. Dia juga menyebutkan isu pemekaran Aceh tidak perli ditanggapi serius sebelum tapal batas itu diperjelas.

“Wilayah Linge yang luas, sekarang mengecil karena tercaplok ke daerah lain,” kata Renggali di Banda Aceh, Kamis, 11 Februari 2016 malam.

Dia sangat setuju jika Aceh dimekarkan menjadi 15 provinsi dan Linge memiliki provinsi tersendiri. Apalagi jika luas wilayahnya disesuaikan dengan tapal batas masa Belanda dulu.

“Maka kalau bicara pemekaran ya perjuangkan dulu tapal batas Linge yang tercaplok ke daerah lain,” kata Renggali.

Menurutnya bila mengacu pada tapal batas lama, maka wilayah Linge cukup luas. Mulai dari Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, sebagian Aceh Timur, Aceh Utara, hingga ke Tanah Karo.

“Itu istilahnya Sebujur Aceh, Selintang Batak,” katanya.

Dia mencontohkan beberapa wilayah Linge yang masuk ke daerah lain, seperti di Aceh Timur yaitu Uluh Susok (Banbu Sungsang), Aceh Utara (Alur Linge-Paya Bakong), dan Bireuen (Batang Gurelen dan Gunung terbelah Pintu Rime Gayo). Kawasan-kawasan tersebut menurutnya ditandai dengan sebutan yang menggunakan istilah-istilah berbahasa Linge.[](bna)