SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E menyambut baik usulan penamaan jalan di Bumi Syekh Hamzah itu dengan penabalan nama-nama tokoh pembangunan dan pemekaran yang telah berjasa melahirkan Kota Subulussalam yang sebelumnya berada di bawah naungan Aceh Singkil.

Hal itu disampaikan Walkot Affan Alfian Bintang dalam sidang paripurna Perubahan APBK tahun 2021 di ruang sidang DPRK Subulussalam, Selasa, 28 September 2021.

Dalam kesempatan itu, Walkot Bintang menyahuti rekomendasi Fraksi Granat terkait usulan pemberian jalan Kota Subulussalam dengan nama-nama tokoh pembangunan disampaikan secara resmi dalam pidato Wali Kota Subulussalam atas pandangan akhir fraksi terhadap rancangan qanun Perubahan APBK Subulussalam tahun 2021.

Walkot Bintang
Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E bersama Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang, S. Ked. Foto: sudirmanportalsatu.com/

Secara khusus, Affan Alfian Bintang memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam untuk menyiapkan naskah akademis dan rancangan qanun terhadap penamaan jalan dengan nama-nama tokoh pembangunan dan pemekaran Kota Subulussalam.

"Ini sebagai bukti apresiasi kita terhadap tokoh pembangunan dan pemekaran Kota Subulussalam," kata Affan Alfian Bintang di hadapan Ketua DPRK Ade Fadly Pranata, Wakil Ketua I Fajri Munhte, Wakil Ketua II Dewita Karya, Wakil Wali Kota Drs. Salmaza dan unsur muspida serta sejumlah anggota dewan dalam sidang paripurna tersebut.

Selain itu, Wali Kota Affan Alfian Bintang juga menanggapi beberapa rekomendasi lainnya dari Fraksi Geranat, di antaranya rekomendasi menyangkut percepatan penyerapan anggaran 2021 terkait pengadaan barang dan jasa mengingat waktu hanya tersisa tiga bulan lagi.

Bintang mengintruksikan bagian layanan pengadaan barang dan jasa di sekretariat daerah supaya melakukan inventarisasi pakat kegiatan apa saja yang belum proses tender, agat bisa dipercepat mengingat waktu pelaksanaan tinggal tiga bulan lagi. Namun kata Bintang, proses tender dan pengadaan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dalam kesempatan itu, Walkot Bintang juga menanggapi rekomendasi dari Fraksi Hanura dan Fraksi Sada Kata DPRK Subulussalam dengan menindaklanjuti usulan program dan kegiatan yang dimaksud pada tahun anggaran 2022 mendatang.[]