ACEH UTARA – Sebanyak 1.153 warga Aceh Utara telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan pilot project dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada September 2022 hingga saat ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Fuad Jamaluddin, Selasa, 14 Februari 2023, mengatakan sejauh ini masyarakat yang sudah mengaktifkan IKD berjumlah 1.153 orang. Target yang wajib memiliki KTP elektronik (e-KTP) untuk membuat atau harus diaktifkan ID digital di Aceh Utara sebanyak 419.633 orang. Selama ini pihaknya melakukan sistem jemput bola termasuk mendatangi universitas ataupun sekolah-sekolah dan tempat lainnya, salah satu cara untuk mengaktifkan ID tersebut.

“Pendaftaran ID digital ini sejak September 2022, pilot project dari Kemendagri. Saat kekosongan blangko e-KTP maka solusi yang diberikan kepada masyarakat adalah untuk mengaktifkan identitas digital, dan banyak manfaat menggunakan ID tersebut. Karena tidak perlu lagi harus membawa kartu atau KTP, apalagi ada handphone android bisa memperlihatkan ID itu di mana keperluannya masing-masing. Pada aplikasi ID digital ini tidak hanya KTP yang muncul, juga terdapat KK serta kartu BPJS, kartu vaksin, kartu TPS pemilu, dan lainnya yang terkoneksi dengan NIK,” kata Fuad Jamaluddin kepada wartawan di ruang kerjanya.

Akan tetapi, kata Fuad, pihaknya tetap meminta ketersediaan blangko kepada pihak dinas tingkat provinsi dan kementerian terkait sebagai upaya melakukan cetak e-KTP bagi masyarakat. Namun, ID digital tetap digencarkan untuk masyarakat yang memiliki handphone android, seperti untuk pemula diwajibkan mengaktifkan identitas digital langsung. Ketika ada balngko e-KTP juga perlu dicetak. Begitu juga bagi masyarakat yang sudah memiliki e-KTP harus membuat ID digital, karena ke depan perkembangannya akan beralih ke sistem digital semuanya terkait identitas diri.[]