BANDA ACEH – Ketua Rumah Kreasi Indonesia Hebat Provinsi Aceh, Iswadi, menilai rencana anggota legislatif dari Fraksi Partai Aceh yang akan mengibarkan bendera Bintang Bulan pada akhir April mendatang hanyalah gertak sambal semata.

Iswadi mengatakan, jika Pemerintah Pusat belum memberikan restunya, maka Ketua DPR Aceh tidak akan berani menaikkan bendera tersebut.

“Kalaupun dilakukan hanya gertak sambal atau hanya mencari panggung menjelang pemilukada. Rakyat sekarang sudah cukup cerdas, jadi jangan dimanfaatkan untuk mencari panggung politik,” kata Iswadi dalam siaran pers yang diterima portalsatu.com.

Jikapun pihak DPR Aceh punya keberanian untuk menaikkan bendera tersebut, menurutnya tidak perlu mewacanakan referendum. Bahkan ia menantang agar DPR Aceh menaikkan bendera Bintang Bulan berdampingan dengan bendera Merah Putih setiap harinya.

“Kalau sudah sah dikibarkan, maka silakan bagikan bendera Bulan Bintang lengkap dengan tiangnya kepada rakyat. Karena jangankan untuk memikirkan bendera baru, untuk memikirkan beras saja rakyat Aceh masih susah,” katanya.

Ia menekankan agar eksekutif dan legislatif silakan saja mengibarkan bendera Aceh karena Qanun Nomoe 3 Tahun 2013 tersebut telah disahkan oleh legislatif, bahkan sudah dimasukkan dalam lembaran daerah. Tapi jangan hanya berani mengajak dan menyuruh rakyat saja untuk mengibarkannya.

“Kalau bendera Bulan Bintang sudah dikibarkan di depan kantor DPRA dan kantor gubernur, maka bendera Bulan Bintang juga layak dikibarkan di seluruh kantor bupati/wali kota dan DPRK se-Aceh, jangan hanya berani gertak sambal saja menjelang pemilukada,” ujar Iswadi.

Pasalnya kata dia, menjelang pemilukada 2017 mendatang DPR Aceh dinilai menggembar-gemborkan soal pengibaran bendera Bintang Bulan di Aceh. “Selalu isu bendera Bulan Bintang hadir menjelang pilkada atau even politik lainnya.”

Ia juga mempertanyakan mengapa sampai saat ini DPR Aceh tidak mengibarkan bendera tersebut di gedung dewan. Persoalan bendera ini menurutnya terkesan menjadi senjata ampuh untuk melakukan konsolidasi sehingga setiap even politik isu ini selalu muncul.

Masih menurut Iswadi, persoalan bendera tersebut sebenarnya terkait dengan keberanian anggota DPR Aceh untuk mengibarkannya di kantor wakil rakyat. Apalagi sudah ada tiang yang dibangun khusus untuk bendera Bintang Bulan.

 “Lanjut saja untuk pengibaran jika memang dianggap penting dan berguna untuk rakyat, tidak perlu membuat referendum segala,” katanya.[]