LHOKSEUMAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk sementara menghentikan layanan operasi dan rawat inap bagi pemegang kartu BPJS di Rumah Sakit PMI Lhokseumawe. Dalihnya, rumah sakit tersebut harus membenahi sejumlah fasilitas, terutama peralatan di ruang operasi dan ranjang pasien yang dinilai tidak memenuhi standar.
“Kita beri waktu selama tiga bulan, mulai Agustus ini, RS PMI harus membenahi sejumlah fasilitas sebelum kontrak mitra kita perpanjang,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe Sri Yulizar Pohan di sela-sela konferensi pers di Lhokseumawe, Selasa, 22 Agustus 2017.
Sri memaparkan, kebijakan tersebut diambil setelah ada hasil evaluasi terhadap layanan medis di rumah sakit tersebut yang dinilai masih buruk dan butuh pembenahan.
“Ada 12 item yang harus segera diperbaiki oleh RS PMI, di antaranya ruang operasi harus dilengkapi dan ranjang pasien harus diganti,” terangnya.
Katanya, bila dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, yaitu sampai akhir Oktober 2017, peringatan tersebut tidak dipenuhi, kontrak kemitraan RS PMI dengan BPJS Kesehatan akan diputuskan.
Lantas, terkait dengan status RSU Kasih Ibu, Sri menerangkan, kontrak kerja sama dengan rumah sakit swasta itu telah berlaku kembali.
“Untuk RSU Kasih Ibu, layanan BPJS sudah mulai berlaku kembali. Setelah sebelumnya diputuskan akibat sejumlah persoalan,” kata Sri.
Sementara itu, Direktur RS PMI Lhokseumawe, dr. Ivo Febriani membenarkan pihaknya mendapat warning dari BPJS Kesehatan. Saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan pembenahan, ruang operasi dalam proses renovasi, ranjang pasien dengan proses ganti, dan sejumlah item lainnya dalam proses perbaikan.
“Hanya layanan operasi saja, sedangkan pasien BPJS yang berobat tetap kita layani, tetapi kita order ke rumah sakit lain. Insya Allah Oktober nanti layanan kita akan semakin baik,” jelas Ivo.
Peserta JKN-KIS meningkat
BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe merilis 95 persen masyarakat di lima kabupaten/kota, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Ini capaian luar biasa, karena hampir seluruh masyarakat di wilayah kita sudah bisa mendapatkan layanan jaminan kesehatan. Per 30 Juni 2017 lalu, total yang sudah mendaftar mencapai 1,5 juta peserta lebih,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe Sri Yulizar Pohan dalam konferensi pers capaian Kinerja BPJS Kesehatan di Lhokseumawe, Selasa 22 Agustus 2017.
Dia menjelaskan, bertambahnya peserta jaminan kesehatan sejurus dengan bertambahnya jumlah fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Sampai saat ini ada 124 fasilitas kesehatan tingkat pertama, terdiri dari Puskesmas, 15 dokter praktik serta 27 klinik pratama. Ditambah dengan 18 rumah sakit, 6 apotek dan 9 optik.
“Ini juga tidak terlepas dari peran pemerintah daerah di Aceh yang sangat mendukung berjalannya program JKN-KIS ini. Buktinya pemerintah Aceh sudah lama mewujudkan jaminan kesehatan di daerah dan satu-satunya di Indonesia yaitu, JKRA yang sudah terintegrasi dengan program BPJS Kesehatan,” jelas Sri.
Katanya, peserta Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumwe berjumlah 509.657 orang. Capaian angka kepesertaan yang hampir 100 persen, Aceh sudah masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).
Terkait masih ada masyarakat yang belum mendaftar kepesertaan JKN-KIS, pihaknya akan terus berupaya melakukan kegiatan, diantaranya jemput bola, menurunkan tim ke desa-desa, membuka pendaftaran secara online, dan Bank mitra , bisa juga melalui care center BPJS 1500-400.
“Target besarnya, di tahun 2019 Indonesia sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu seluruh warga sudah mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah,” pungkasnya.[] (*sar)